Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Para pekerja tengah menyelesaikan pembuatan gazebo di Pantai Sepanjang.
Penataan Pantai Selatan di Sepanjang terus disosialisasikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus melakukan sosialisasi upaya penataan di kawasan Pantai Selatan. Untuk mewujudkan langkah itu, pemkab berkoordinasi dengan Kraton Yogyakarta agar lahan Sultan Ground bisa digunakan untuk tempat relokasi pedagang.
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/04/08/infrastruktur-jalan-kemadang-sampai-pantai-sepanjang-akan-dilebarkan-708250"> INFRASTRUKTUR : Jalan Kemadang sampai Pantai Sepanjang Akan Dilebarkan)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap menyampaikan dalam upaya penataan, warga juga akan dilibatkan. Salah satunya, mereka akan diberikan hak untuk mendesain sendiri lokasi di tempat relokasi.
“Untuk bentuknya kita serahkan ke warga. nanti kalau sudah ada desainnya bisa diserahkan ke pemkab guna agar dibangun sehingga bisa digunakan oleh warga terdampak,” katanya, Selasa (1/11/2016).
Setelah melakukan sosialisasi di Pantai Sepanjang, sosialisasi selanjutnya dilanjutkan di Pantai Drini. Rencananya pendekatan ke masyarakat pesisir itu dilakukan pada Kamis (3/10/2016).
“Di tahap pertama ini, sebenarnya upaya penataan dilakukan ditiga pantai meliputi Drini, Sepanjang dan Slili. Namun untuk Pantai Slili setelah dilakukan pendataan ternyata tidak ada bangunan yang melanggar wilayah sempadan,” ungkap dia.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Ari Siswanto menyambut baik wancana pemkab untuk melakukan penataan di kawasan pantai. Namun dia berharap, upaya tersebut tidak dilakukan secara gegabah sehingga prosesnya dapat berjalan lancar.
“Potensi konflik harus dihindari, karena penataan juga demi kepentingan masyarakat pesisir. Untuk itu, sebelum dilakukan penataan harus ada sosialisasi ke warga,” katanya.
Menurut dia, upaya sosialisasi sangat penting karena dari kegiatan tersebut masyarakat bisa diberikan pemahaman. Salah satunya, jika menempati di lokasi sempadan pantai berbahaya dan mengancam keselamatan saat terjadi gelombang tinggi.
“Saya juga meminta dalam penataan tidak ada standarisasi ganda dan kesan pilih kasih. Jadi kalau memang ingin ditata, seluruh bangunan yang melanggar harus ditertibkan dan tidak pilih-pilih,” kata Politikus PKS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.
Basarnas memperluas pencarian lima jurnalis hilang di perairan Selat Sunda ke empat sektor dengan mengerahkan 13 kapal pada hari keempat.
Xiaomi memastikan Redmi Note 17 Series masuk Indonesia pada 16 September 2026, dengan varian Pro Max membawa baterai 10.000 mAh.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi melemah di Rp17.540-Rp17.590. Simak sentimen global dan domestiknya.
Perbasi Kulonprogo menggelar Binangun Basketball Championship 2026 untuk membina atlet muda sekaligus mengalihkan pelajar dari kecanduan gadget.