BENCANA JOGJA : Paku Alam Menganggap Belum Perlu Status Tanggap Darurat

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 22 November 2016 15:41 WIB
BENCANA JOGJA : Paku Alam Menganggap Belum Perlu Status Tanggap Darurat

Petugas dari Satuan Keamanan Kampus (SKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) masih melakukan upaya pemotongan pohon yang merintangi jalan depan RSUP dr Sardjito, Sabtu (8/10/2016). (Arief Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)

Bencana Jogja masih dianggap belum perlu status tanggap sarurat

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menilai belum diperlukan peningkatan status tanggap darurat bencana di DIY.

"Peningkatan status [dari siaga bencana ke tanggap darurat bencana] ada aturan bakunya, tidak bisa serta merta," kata Paku Alam, saat ditemui seusai menghadiri undangan di KPU DIY, Selasa (22/11/2016).

Namun, meski saat ini status siaga, Paku Alam menjamin ketersediaan dana di Pemda DIY untuk penanganan bencana dan dana tersebut bisa digunakan.

Saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan kabupaten kota untuk mengantisipasi potensi bencana dalam beberapa waktu ke depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online