Dana Desa Gunungkidul Turun, Kalurahan Diminta Optimalkan Serapan
Pagu dana desa Gunungkidul turun dari Rp168,8 miliar menjadi Rp51,9 miliar pada 2026. Kalurahan diminta mengoptimalkan realisasi anggaran.
Petugas dari Gudang Bulog Logandeng sedang menurunkan jatah beras miskin untuk warga di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Jumat (5/8/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Kemiskinan Gunungkidul salah satunya ditunjukkan dengan masih banyaknya penyaluran rastra
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penyaluran Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) di Gunungkidul pada tahun ini belum ada kejelasan. Pasalnya hingga akhir Januari, Pemerintah Kabupaten belum mendapatkan informasi terkait dengan pagu penerima bantuan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Gunungkidul Suyono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat keputusan penyaluran rastra dari Pemerintah DIY.
Permasalahan belum adanya SK tersebut tidak lepas dari belum turunnya pagu penerima manfaat dari Pemerintah. Akibatnya proses penyaluran urung bisa dilakukan, meski saat sekarang sudah memasuki akhir Januari.
Kondisi ini berbeda dengan yang terjadi di tahun lalu, sebab saat itu penyaluran sudah bisa dilakukan di akhir Januari.
“Kita masih menunggu alokasi penerima bantuan,” kata Suyono kepada wartawan, Senin (30/1/2017).
Menurut dia, Bagian Kesra yang mengurusi masalah penyaluran rastra sudah berusaha untuk melakukan percepatan dalam proses penyaluran. Namun demikian, hal tersebut tidak membuahkan hasil karena surat yang dikirimkan ke Pemerintah DIY juga masih menunggu pagu dari pusat.
“Intinya harus menunggu karena ketiadaan pagu tersebut maka rastra tidak bisa disalurkan,” tuturnya.
Disinggung mengenai penyebab keterlambatan pagu penerima manfaat, Yono mengaku tidak tahu secara pasti. Namun ia menduga, masalah itu terjadi karena adanya dua format dalam penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu.
Adapun format itu antara lain, penyaluran melalui kupon pangan yang diujicobakan di 44 daerah di Gunungkidul dan format konvensional berupa penyaluran beras ke masyarakat.
Menurut Yono, adanya dua format ini mengharuskan melakukan penyelarasan data penerima dengan benar. Khusus untuk kupon pangan, pemerintah juga harus menyediakan fasilitas penukaran kupon yang bernama e-Warong di setiap desa.
“Kebetulan di Gunungkidul masih ikut yang penyaluran beras karena di DIY baru Kota Jogja yang menerapkan model kupon pangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pagu dana desa Gunungkidul turun dari Rp168,8 miliar menjadi Rp51,9 miliar pada 2026. Kalurahan diminta mengoptimalkan realisasi anggaran.
APJII Jabar mencatat 9.662 pelanggan internet terdampak penertiban kabel di Bandung. Tenggat pemulihan berakhir 26 Oktober 2026.
Persela Lamongan ditahan De Red FC 2-2 di Stadion Surajaya. Gol menit akhir membuat tim Bima Sakti gagal mengamankan kemenangan.
Jadwal PSS Sleman vs Borneo FC dimajukan ke 27 Oktober 2026. Pieter Huistra siapkan rotasi dan menunggu perkembangan Frederic Injai.
BPBD Sumsel mengerahkan empat helikopter untuk melanjutkan pemadaman karhutla di OKI, Ogan Ilir, dan Muara Enim.
Tecno Megabook K15S hadir di Indonesia dengan Ryzen 5 7430U, layar 15,6 inci, baterai 70 Wh, dan harga mulai Rp8,59 juta.