PENCURIAN SLEMAN : Duh, 6 dari 21 Pelaku Curat Digulung Berusia Anak

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 01 Maret 2017 20:20 WIB
PENCURIAN SLEMAN : Duh, 6 dari 21 Pelaku Curat Digulung Berusia Anak

Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pencurian Sleman, sebagian pelaku masih berusia di bawah umur

Harianjogja.com, SLEMAN– Sebanyak 21 pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap dalam operasi Curat Progo 2017. Dari jumlah pelaku yang diamankan, enam di antaranya masih berusia anak-anak.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menjelaskan, mereka yang masih di bawah umur dua orang tercatat warga Purworejo, Jawa Tengah. Masing-masing AS,17 dan LL,16, perempuan. Selain itu, DS,17 warga Mlati Sleman. Ketiganya  dibekuk kepolsian Depok Timur atas kasus pencurian di sejumlah lokasi.

"Selain mencuri barang elektoronik, ketiganya juga mencuri emas, buku tabungan dan sepeda motor. TKPnya ada di beberapa lokasi," ujarnya dalam rilis Ungkap Kasus Operasi Curat Progo 2017 di Mapolres Sleman, Rabu (1/3/2017).

Selain ketiga komplotan tersebut, pelaku curat anak bawah umur lainnya adalah MKP,16 warga Tegalrejo, Jogja. Tersangka ditangkap karena kedapatan mencuri Ponsel di wilayah Depok, Sleman. Ada pula dua anak di bawah umur BP,15 warga Demangan dan FS,16 warga Caturtunggal, Depok. Keduanya melakukan tindak pencurian sepeda motor di Wilayah Gowok, Depok, pada Sabtu (18/2/2017) lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online