MBG di DIY Bukan Sekadar Makan Gratis, Edukasi Gizi Jadi Kunci
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)
Pencurian Sleman, sebagian pelaku masih berusia di bawah umur
Harianjogja.com, SLEMAN– Sebanyak 21 pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap dalam operasi Curat Progo 2017. Dari jumlah pelaku yang diamankan, enam di antaranya masih berusia anak-anak.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/01/pencurian-sleman-duh-6-dari-21-pelaku-curat-digulung-berusia-anak-797617">PENCURIAN SLEMAN : Duh, 6 dari 21 Pelaku Curat Digulung Berusia Anak
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengaku prihatin dengan keterlibatan anak-anak dalam tindak pidana tersebut. Menurutnya, kejahatan yang melibatkan anak-anak tersebut hampir seluruhnya disebabkan kondisi keluarga mereka tidak harmonis. Anak-anak kurang mendapatkan perhatian sehingga melakukan aksi tersebut.
"Komunikasi antaranggota keluarga tidak bagus. Itu menyebabkan anak berani melakukan tindak kriminal saat di luar pengawasan orang tua," katanya, Rabu (1/3/2017)
Para pelaku curat anak-anak tersebut, lanjut Burkan, beroperasi di wilayah-wilayah tertentu. Mulai dari indekos hingga rumah warga. Kawasan Kecamatan Depok menjadi salah satu sasaran pelaku kejahatan curat.
"Ini dikarenakan di sana banyak terdapat kos-kosan. Penghuni kos seringkali lalai menjaga barangnya,” ujarnya.
Untuk menekan kasus kejahatan curat, dia berharap masyarakat dapat meningkatkan pengamanan lingkungan seperti kegiatan siskamling. Selain itu, para pemilik kendaraan diimbau untuk selalu mengunci motor dan meletakkan kendaraan pada tempat-tempat yang mudah dipantau.
"Mulailah menjaga keamanannya di lingkungan masing-masing. Ini butuh kesadaran,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Kepuh Siregar menambahkan dari 21 tersangka yang ditangkap, empat tersangka merupakan target operasi (TO) sementara 14 lainnya non-TO.
”Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk anak-anak diberikan hak hukumnya sesuai undang-undang perlindungan anak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Cek jadwal SIM Keliling Sleman September 2026, lengkap dengan SIM Corner MPP, SIM Malam Minggu, Simmade, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.
Indonesia U20 menang 3-0 atas Laos pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Zahaby Gholy mencetak dua gol untuk membawa Garuda Muda memuncaki Grup H.