Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 2 September 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 2 September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Ilustrasi angkutan umum (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)
Trans Jogja diperbanyak, angkot lawas tergeser
Harianjogja.com, JOGJA -- Organda DIY akan mempertahankan ratusan angkutan kota (angkot) lama yang harus dihapus seiring penambahan rute dan armada Trans Jogja pada April 2017 mendatang. Proses negoisasi mulai digencarkan untuk mendesak Pemda DIY menggunakan dasar pengurangan angkutan perkotaan lama berupa hasil focus group discussion (FGD) tahun 2014 silam dengan jumlah armada angkot sebanyak 281 unit.
Penghapusan trayek itu menggunakan dasar Pergub DIY No.22/2014 tentang jaringan trayek perkotaan Trans Jogja, terutama Pasal 4 ayat 2 poin b, bahwa penetapan jumlah armada Trans Jogja dengan perbandingan 1 : 2 untuk kendaraan lama jenis bus sedang. Sehingga jika ada satu Trans Jogja baru yang dioperasikan pada April mendatang, maka konsekuensinya harus ada pencabutan dua trayek angkutan perkotaan seperti Kobutri, Puskopkar, Kopata dan lainnya.
Ketua Organda DIY Agus Andriyanto menyatakan, pihaknya sudah mulai mengadakan pembicaraan khususnya dengan angkutan perkotaan guna menentukan armada mana yang akan dikurangi berikut jumlahnya. Namun ia tetap berusaha mempertahankan ratusan armada perkotaan yang ada agar tidak semuanya terhapus. Organda DIY akan segera menempuh jalur negoisasi dengan Pemda DIY terutama kaitan pemberlakukan dan penafsiran jumlah angkutan perkotaan yang masih beroperasi.
"Justru kami sedang melakukan proses negoisasi perhitungan ulang, secara jumlah dan cara pandang, semoga saja tidak lama, kalau tidak pekan depan ya akhir bulan ini sudah ada keputusan jumlah yang scrapping," ungkapnya akhir pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 2 September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Pabrik BYD di Subang berkapasitas 150.000 unit per tahun dan berpotensi menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja lokal.
Prabowo mendorong Danantara dan RDIF membiayai proyek investasi Indonesia-Rusia serta meminta I-EAEU FTA segera berlaku.
DPRD Bantul menyoroti izin kolam koi di Villa Banguntapan setelah warga mengeluhkan rembesan air, kolam jebol, hingga dugaan pencemaran.
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.