PENGADILAN SLEMAN : Diduga Salah Tafsir, Ketua PN Sleman Dilaporkan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 07 Maret 2017 00:20 WIB
PENGADILAN SLEMAN : Diduga Salah Tafsir, Ketua PN Sleman Dilaporkan

Pengadilan Sleman, Ketua PN dilaporkan ke MA dan KY.

Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sleman Andreas Purwantyo Setiadi dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan salah tafsir terkait Putusan Pengadilan Tinggi (PT) terkait eksekusi tanah.

Achiel Suyanto, kuasa hukum tergugat Wigung Wratsanka mengatakan, pihaknya melaporkan Ketua PN Sleman terkait kesalahan penafsiran putusan PT Jogja terkait eksekusi pembongkaran pagar jalan kampung di Sopalan, Maguwoharjo, Depok. Dia menjelaskan, dalam putusan PT Jogja antara tergugat melawan penggugat Yuniar Susanti dinyatakan, objek sengketa merupakan jalan kampung seluas 3 mx33 m.

Objek tersebut masih di atas tanah sertifikat tergugat, lanjutnya, dinyatakan sebagai jalan kampung. PT Jogja, katanya, tidak menjelaskan pagar tersebut memujur kemana? "

PN Sleman menafsirkan sendiri ukuran pagar itu membujur kemana. Padahal Putusan PT Jogja tidak menjelaskan. Jadi kami menilai eksekusi tersebut tak layak," kata Aciel kepada wartawan, Senin (6/3/2017).

Karena putusan PT Jogja yang dinilai tak jelas, Achiel mengajukan gugatan derden verzet. Dengan pengajuan itu,  seharusnya eksekusi yang dilakukan PN Sleman ditunda sebelum ada putusan terhadap gugatan deden verset.

"Tapi PN Sleman hari ini (kemarin) tetap membongkar pagar dan mengesampingkan gugatan deden verzet yang kami ajukan," katanya.

Aciel menilai ada kejanggalan dalam gugatan tersebut. Dalam website MA, permohonan kasasi tergugat dikabulkan. Namun putusan yang diterima, justru permohonan kasasi ditolak.

"Ini sangat aneh. Kami sudah print out putusan dikabulkan via website. Namun salinan putusan yang kami terima kok ditolak. Apa mungkin ada putusan ganda?" tanya dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online