Sawit Hadapi Tantangan Produktivitas dan Kebijakan
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Sisa jalan setapak di bantaran Kali Code sebagian telah berubah menjadi bagian dari rumah. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)
Penataan Kota Jogja dilakukan salah satunya untuk kawasan kumuh
Harianjogja.com, JOGJA- Penataan kawasan kumuh Kota Jogja mendapat bantuan tunai dari pemerintah pusat. Tahun ini, ada 12 kelurahan yang masuk kawasan kumuh yang menjadi prioritas untuk ditata melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Ke-12 kelurahan tersebut adalah Klitren, Baciro, Bumijo, Tegalrejo, Kricak, Brontokusuman, Sorosutan, Purbayan, Prawirodirjan, Ngupasan, Pakuncen dan Pringgokusuman.
"Tiap kelurahan akan mendapat bantuan dana masing-masing Rp500 juta tiap tahun sampai 2021," kata Direktur Perkotaan Perumahan dan Permukiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), Tri Dewi Virgiyanti usai bertemu dengan Pemerintah Kota Jogja, di Balai Kota, Selasa (7/3/2017).
Tri Dewi mengatakan bantuan dana tunai diberikan untuk membiayai pekerjaan fisik, mulai dari sanitasi dan penataan lingkungan supaya teratur. Ia berharap program Kotaku mampu meniadakan kawasan kumuh pada 2019.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad mengatakan Kota Jogja menjadi salah satu dari 249 kota dan kabuaten se-Indonesia yang menjalankan program Kotaku. Pihaknya siap memenuhi target nol persen kawasan kumuh pada 2019.
Menurut dia, meski bantuan dari pusat tidak banyak, namun masih ada sumber dana lain dari baik APBD mau pun dana alokasi khusus (DAK). Indikator Kotaku adalah ketersediaan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, air minum, kebakaran, dan ruang terbuka publik.
Beberapa kelurahan, kata Edy, sudah ada yang akan memulai menjalankan program Kotaku, "Ada juga yang baru menyusun DED [detail engineering desain] karena program penataan kawasan kumuh harus didahului dengan penyusunan DED," kata Edy.
Ia menambahkan setelah selesai 12 kelurahan, tahap selanjutnya akan menyasar 10 kelurahan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.