Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Saluran drainase di RT 2 Dusun Banyakan II Desa Sitimulyo, Piyungan yang biasa dialiri limbah pabrik kulit. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Pencemaran air Bantul diduga terjadi akibat keberadaan pabrik kulit
Harianjogja.com, BANTUL--Warga RT 2 Dusun Banyakan II Desa Sitimulyo, Piyungan mulai resah dengan ulah pemilik pabrik kulit sekitar mereka yang membuang limbah sisa pengolahan ke saluran drainase milik warga.
Akibatnya, aroma tak sedap meruap dari saluran drainase milik warga, terlebih saat hujan tak turun dalam beberapa hari.
Sukadi, salah satu warga, mengaku, aroma itu datang dari air limbah sisa pengolahan pabrik kulit yang berada di kawasan Dusun Banyakan II. Saat pabrik itu membuka saluran pembuangannya, maka limbah yang berwarna hitam keruh pun segera memenuhi drainase yang melintas di sekitar rumah warga. "Baunya tidak sedap," katanya saat ditemui wartawan, Kamis (9/3/2017).
Ia menjelaskan saat air di saluran drainase melimpah, aroma itu tak begitu tercium. Pasalnya limbah itu tercampur dengan air bersih.
Namun saat debit air mengecil, bisa dipastikan aroma tak sedap sangat terasa. Bahkan kondisi itu membuat sejumlah warga tak berani menginjak lahan sawah tanpa mengenakan alas kaki. "Gatal-gatal. Intinya air itu sudah tak bisa dipakai apa-apa," tegasnya.
Selain itu, ia pun mengakui, ada beberapa warga di sekitar saluran itu yang terpaksa tak memfungsikan sumur air tanahnya dengan alasan kualitas air yang semakin menurun. Dirinya khawatir, kondisi itu akan semakin memburuk saat musim kemarau tiba.
Dibenarkan Dukuh Banyakan II, Subroto, sekitar akhir tahun lalu, warganya sempat mengajukan protes tersebut. Ketika itu, pihaknya bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sitimulyo sempat melakukan mediasi, mempertemukan antara warga dan pihak pemilik pabrik.
Bahkan, kedua belah pihak sempat dipertemukannya pula dengan instansi terkait. Sayangnya, hingga kini diakuinya belum ada respon lebih lanjut.
Ia menandaskan, pihak pemilik pabrik sebenarnya sudah memiliki iktikad untuk membangun saluran limbah itu. Bahkan, ia mengaku telah diminta oleh mereka untuk mencari jasa konsultan. “Rencananya, akan dilakukan pipanisasi,” ujarnya.
Di kawasan Banyakan II, terdapat sekitarnya 10 unit pabrik kulit. Pabrik-pabrik itu berdiri sejak 2001 silam.
Sepengetahuannya, tak semua pabrik di kawasan itu memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Kalau pun sudah ada, ia menilai fasilitas IPAL itu belum memenuhi standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.
Kota Jogja mengolah 209,97 ton sampah per hari menjadi bahan baku, kompos, produk daur ulang, hingga sumber energi.
Lupa membawa SIM saat Operasi Patuh 2026? Simak sembilan langkah aktivasi SIM Digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Ballon d’Or 2026 digelar di London pada 27 Oktober dini hari WIB. Harry Kane dan Alexia Putellas masuk kandidat terkuat.