Polisi Gerebek Rumah di Bantul, 150 Liter Miras Oplosan Disita

Arief Junianto
Arief Junianto Jum'at, 28 April 2017 18:55 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Bantul, 150 Liter Miras Oplosan Disita

Miras hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Bantul di sejumlah titik yang ada di kawasan pantai, Kamis (30/3/2016). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Lebih dari 150 liter minuman keras (miras) oplosan berhasil disita petugas Satuan Sabhara Polres Bantul

 

Harianjogja.com, BANTUL--Lebih dari 150 liter minuman keras (miras) oplosan berhasil disita petugas Satuan Sabhara Polres Bantul.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (27/4/2017) di kediaman milik Th, di Dusun Soragan, Desa Ngestiharjo, Kasihan, petugas menemukan ratusan liter miras oplosan yang sudah dikemas dalam kemasan plastik siap edar.

“Saat digerebek, pemilik rumah pasrah,” kata Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto, Jumat (28/4/2017).

Mengacu pada keterangan Th saat diperiksa petugas, barang haram itu dijual dengan harga Rp20.000 per liternya. Padahal dalam sehari Th mampu menjual ke konsumen sekitar 400 liter. “Satu plastik itu dijual Rp20.000, dalam sehari dia bisa menjual hingga 400 liter,” ujarnya.

Sementara pembelinya, Agus menambahkan, tak hanya datang dari Bantul saja, melainkan juga dari Sleman dan Jogja. Ia menduga, Th sudah lama menjadi pengedar miras oplosan.

Namun saat ditanya mengenai komposisi yang terkandung dalam miras oplosan itu, Agus mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Pasalnya, terkait komposisi itu, masih harus dilakukan uji laboratorium terlebih dulu.

“Sepintas yang kami tahu, komposisinya adalah alokohol murni, air, serta pewarna. Lainnya kami belum tahu,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online