Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)
Kecelakaan laut terjadi di Pantai Sedahan, Dusun Pendowo, Desa Jepitu, Girisubo, Sabtu (13/5/2017)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Kecelakaan laut terjadi di http://m.harianjogja.com/?p=816422">Pantai Sedahan, Dusun Pendowo, Desa Jepitu, Girisubo, Sabtu (13/5/2017) pukul 06.30 WIB. Akibatnya dua wisatawan terseret ombak, dan salah satunya meninggal dunia.
Korban tewas atas nama Irfan Afril Yansyah Poutra,19, asal Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan tewas. Sedang yang berhasil diselamatkan atas nama Aldy Prabowo Sitorus,19, warga Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Terseretnya dua wisatawan ini bermula kegiatan berkemah yang dilakukan oleh mahasiswa STIPER Yogyakarta di Pantai Sendahan. Rombongan yang berjumlah 27 orang ini tiba dilokasi pada Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menginap semalaman, pada Sabtu pagi rombongan melakukan kegiatan bersenang-senang dengan aktivitas bermain di pantai.
Saat sedang asyik bermain, tiba-tiba datang ombak besar yang menyeret dua orang dari rombongan tersebut. Teman-teman korban pun berusaha menolong. Pedagang di pantai ini juga emberikan bantuan dengan melaporkan kejadian tersebut ke SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul Sunu Handoko mengatakan, mendapati laporan adanya pengunjung terseret ombak, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan proses evakuasi.
Proses pencarian dilakukan menggunakan kapal jukung yang dimiliki SAR. Setelah beberapa saat melakukan pencairan dapat membuahkan hasil.
Petugas menemukan Aldy Prabowo Sitorus dengan berpegangan pada batu karang yang ada di tengah laut, Pantai Sedahan. Sementara itu, korban atas nama Irfan Afril Yansyah Poutra ditemukan mengambang dengan jarak 20 meter dari bibir pantai.
“Korban selamart langsung kami berikan pertolongan pertama, sedang unntuk jasad Irfan kami bawa ke RSUD Wonosari guna dilakukan proses visum,” kata Sunu kepada wartawan, Sabtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.
Gejala influenza A meliputi demam, batuk, lelah, nyeri tubuh hingga sakit tenggorokan. Kenali tanda bahaya dan kapan perlu ke dokter.
Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga penentu. Simak syarat Garuda lolos final dan proyeksi poin ranking FIFA jika menang.