PNS JOGJA : Bulan Puasa, Tiap Jumat Pulang Jam 11 Siang

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 25 Mei 2017 16:40 WIB
PNS JOGJA : Bulan Puasa, Tiap Jumat Pulang Jam 11 Siang

Edaran perubahan jam kerja sudah disampaikan ke semua instansi agar disosialissikan ke semua PNS

Harianjogja.com, JOGJA—Selama Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja sudah diputuskan lebih singkat. Perubahan jam kerja PNS ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri.

Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2017/05/25/pns-jogja-puasa-sebulan-pulang-kerja-lebih-cepat-819599">PNS JOGJA : Puasa, Sebulan Pulang Kerja Lebih Cepat

Dalam surat edaran tersebut untuk PNS yang lima hari kerja dari Senin sampai Kamis ditentukan mulai pukul 07.30-14.45 WIB, “Hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB,” kata Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jogja, Kris Sardjono Sutedjo, Kamis (25/5/2017).

Untuk PNS yang menerapkan enam hari kerja ditetapkan mulai pukul 07.30-13.00 WIB. Kris mengatakan edaran perubahan jam kerja sudah disampaikan ke semua instansi agar disosialissikan ke semua PNS di masing-masing instansi.

Koordinator Bidang Investigasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan lembaganya siap memantau kinerja PNS selama Ramadan, terutama PNS yang bertugas dibagian pelayanan publik. "Untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ucapnya.

Kamba mengatakan Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Untuk mempersiapkan buka puasa, PNS sudah diberi kelonggaran waktu, yakni pulang kerja lebih singkat dari biasanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online