Daftar Harga BBM 21 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, BP
Harga BBM 21 Oktober 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Simak daftar lengkap harga bensin dan diesel per liter.
Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)
Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi perangkat desa bisa mengajukan keberatan
Harianjogja.com, SLEMAN- Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi perangkat desa bisa mengajukan keberatan. Pengajuan keberatan diserahkan secara tertulis kepada panitia seleksi.
Kabid Pengembangan Kelembagaan dan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Lasiman mengatakan, sesuai denhan Perda 26/2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, jika ada peserta yang keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan keberatan.
"Pengajuan keberatan diberi kesempatan hanya satu hari sejak pengumuman hasil seleksi dilakukan panitia," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (8/6).
Pengajuan keberatan, lanjutnya, harus dilakukan secara tertulis. Hal itu sesuai dengan tahapan pengajuan yang diatur dalam Perda. "Calon mengajukan keberatan secara tertulis kepada panitia. Panitia setelah menerima pengajuan keberatan segera melaporkan kepada Kades," jelas Lasiman.
Selanjutnya, sambung dia, Kades melaporkan adanya keberatan yang diajukan peserta tersebut kepada Camat. Camat setelah menerima laporan Kades segera membentuk tim penyelesaian keberatan yang terdiri dari Camat, Kades, Ketua Panitia dan Kasi Pemerintahan Kecamatan. "Tim tersebut nantinya akan menyelesaikan masalah yang diajukan peserta," ujarnya.
Sejauh ini, belum ada laporan adanya peserta yang mengajukan keberatan. Pihaknya masih menunggu laporan proses seleksi dari masing-masing kecamatan.
Selain itu, katanya, belum ada laporan baik dari Pemdes maupun Kecamatan yang melaporkan temuan perolehan nilai akhir tertinggi yang sama. "Kalau ada perolehan nilai akhir tertinggi yang sama, maka harus dilakukan ujian lanjutan. Tapi belum ada informasi itu," paparnya.
Pihaknya mencatat, dari 590 calon perangkat desa yang seharusnya ikut ujian tulis hanya empat orang yang tidak ikut dengan berbagai alasan. Satu orang diterima di Kemenkeu, satu orang melaksanakan ibadah umroh. "Satu orang lainnya sakit dan hanya satu orang yang absen tanpa alasan yang jelas," katanya.
Terpisah Camat Depok Budiharjo mengatakan sampai saat ini tidak ada peserta yang mengajukan keberatan terkait hasil seleksi perangkat desa. "Semua lancar tidak ada pengajuan keberatan. Sekarang prosesnya menunggu permohonan rekomendasi dari Kades," kata Camat Sleman Iriyansa.
Begitu juga dengan pengakuan Kepala Desa Sendangtirto Berbah, Sardjono. "Semua proses lancar dan tidak ada yang mengajukan keberatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 21 Oktober 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Simak daftar lengkap harga bensin dan diesel per liter.
Kelurahan Cokrodiningratan mengajak 60 KK mengolah sampah organik lewat budi daya manggot yang menghasilkan 50–70 kg setiap dua minggu.
DPRD DIY menyempurnakan Raperda Penanggulangan Bencana sesuai masukan Kemendagri untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan daerah.
Jogja Expo 2026 di JEC Bantul mencatat potensi perputaran ekonomi lebih dari Rp25 miliar dengan 121 tenant dan 5.382 peserta.
Jumlah pedagang di 32 pasar rakyat Sleman turun 297 orang. Disperindag menyebut faktor usia, kesehatan, regenerasi, dan tekanan ekonomi.
Perlinsos Digital mempermudah warga pelosok Padang Pariaman mengakses bansos. Eli Suarni akhirnya menerima PKH setelah menunggu sejak 2018.