LEBARAN 2017 : 600 Buruh di Sleman Terancam Tanpa THR

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 15 Juni 2017 14:55 WIB
LEBARAN 2017 : 600 Buruh di Sleman Terancam Tanpa THR

One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)

Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mencatat setidaknya 600 pekerja terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR)

Harianjogja.com, SLEMAN- Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mencatat setidaknya 600 pekerja terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Data tersebut berasal dari sejumlah aduan yang diterima ABY di wilayah Sleman.

Sekretaris Jendral ABY, Kirnadi mengatakan aduan perkerja tersebut berasal dari tiga perusahaan berbeda. Misalnya, PT Big Tree Farm, PT Starlight Prime Thermoplast, Ullen Sentalu dan Trosy Salon. "Ini data sementara yang masuk ke Posko," kata Kirnadi, Rabu (14/6/2017).

Dia menjelaskan, lebih dari seratus karyawan PT Bening Big Tree Farms tidak mendapatkan THR lantaran perusahaan yang ada di Tempel itu pindah ke luar daerah. Padahal, katanya, pekerja tidak wajib mengikuti perpindahan lokasi itu. "Makanya, perusaahaan wajib membayar pesangon dan THR,” ujarnya.

Nasib sama juga dialami puluhan karyawan di PT Starlight. Mereka di PHK sepihak oleh perusahaan dan saat ini masih melakukan perlawanan hukum di pengadilan.

Selama belum ada keputusan di pengadilan, katanya, pekerja masih berhak untuk diberikan THR. Itu sesuai dengan Permen Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja.

"Ada juga aduan dari 16 karyawan Museum Ullen Sentalu. Mereka tidak mendapatkan THR. Kami akan melaporkan kasus-kasus ini ke Dinas terkait agar perusahaan membayar THR,” katanya.

Dia mengatakan, tahun ini jumlah pengaduan yang masuk meningkat dibandingkan tahun lalu. Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar THR. "Kemungkinan masih ada pengaduan lagi hingga sebelum lebaran," katanya.

Saat dikonfirmasi masalah tersebut, Plant Manager PT. Bening Big Tree Farms Wilayah Jawa, Mujahid Muslim menerangkan, perusahaan masih mempelajari masalah (THR dan pesangon) tersebut.  "Kami sudah kirimkan surat ke kantor pusat di Bali. Belum ada jawaban," katanya.

Terkait laporan di ABY, Humas Museum Ullen Sentalu Lidya Destina Ida  membantah tidak diberikannya THR kepada karyawan. Dia menegaskan selama bekerja 18 tahun di Ullen Sentalu selalu mendapatkan THR. Bahkan ada bonus tahun baru

"Kami biasanya memberi THR beberapa hari sebelum hari raya. Semua dapat THR," kata Ida.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online