Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Seorang pedagang di Pasar Kolombo memilah bawang merah untuk dijual, Senin (27/2). Saat ini, harga bawang merah mencapai Rp45.000 per kg untuk kualitas I. (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)
Belum jelasnya nasib ratusan pedagang Pasar Kolombo yang ada di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman memaksa mereka mendatangi DPRD DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Belum jelasnya nasib ratusan pedagang Pasar Kolombo yang ada di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman memaksa mereka mendatangi DPRD DIY, Jumat (4/8/2017).
Ditemui Ketua dan Anggota Komisi A DPRD DIY, mereka menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti bahwa mereka masih memiliki hak atas kios, los, dan ruko yang telah dijual oleh PT OKA kepada pihak lain tersebut.
Ditemui usai pertemuan, Sumarsih, salah satu pedagang menjelaskan, pasca diterapkannya PT OKA sebagai tersangka oleh pihak Polda DIY pada 2015 silam, nasib kepemilikan ruang usaha mereka memang belum jelas hingga kini. Diakuinya, Surat Pernyataan Kesanggupan Bayar yang diterbitkan oleh PT OKA adalah bentuk perampasan hak-hak mereka. "Saya itu tidak pernah merasa tanda tangan di surat itu," katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dari total 654 pedagang yang ada di pasar itu, sekitar 400 orang di antaranya sudah membayar, baik yang hanya sekadar uang muka maupun membayarnya lunas. Seperti diketahui, antara pihak PT OKA dan pedagang sudah menyepakati besaran harga beli kios, los, dan ruko saat pertemuan yang dimediasi oleh Komnas HAM sekitar 2012 silam.
Berdasarkan kesepakatan itu, harga kios berukuran 1 x 1,5 meter sebesar Rp7 juta, kios berukuran 1 x 1,8 meter sebesar Rp11 juta, sedangkan untuk ruko seharga Rp190 juta. Sayangnya, ketika pedagang mulai bersedia mengangsur pembayaran itu, pihak PT OKA justru menghentikannya di tengah jalan dengan alasan kios itu dijual.
"Contohnya saya, sudah mengangsur Rp100.000 selama 14 bulan mendadak disuruh berhenti karena kios saya dibeli pedagang lain. Uang saya tidak dikembalikan," katanya.
Tak hanya itu, ia pun menuturkan, ada satu unit ruko yang seharusnya menjadi hak pedagang dengan harga Rp190 juta, dijual ke pihak lain dengan harga Rp600 juta. Jika ditotal, nilai uang yang belum dikembalikan oleh pihak PT OKA kepada pedagang yang kehilangan hak atas ruang usahanya, mencapai ratusan juta rupiah.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan kewenangan atas pasar desa sejatinya ada di Pemerintah Desa (Desa). Namun lantaran polemik Pasar Kolombo itu sudah terjadi lebih dari lima tahun tanpa solusi, pihaknya merasa perlu ikut turun tangan.
Dikatakannya, kunci polemik itu sebenarnya ada pada kejelasan status dan kewenangan PT OKA pada konteks proyek revitalisasi pasar tersebut. Sepengetahuannya, PT OKA adalah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan proyek tersebut. "Nah, yang perlu diperjelas di sini, kewenangan PT OKA itu hanya sebatas membangun dan merevitalisasi saja, atau juga termasuk sebagai pengelola," katanya.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak Komisi A diakuinya akan melakukan kajian lebih lanjut terlebih dulu pada dokumen yang ia terima dari pihak pedagang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Antam mencatat penjualan emas 25.217 kg senilai Rp68,41 triliun hingga September 2026. Laba perusahaan tumbuh 46% menjadi Rp9,66 triliun.
Teddy Indra Wijaya menyebut 265 Sekolah Rakyat telah berdiri di 131 kabupaten/kota hingga Oktober 2026 untuk memperluas akses pendidikan.
Polda DIY menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional saat aksi pemuda dan mahasiswa pada 28 Oktober 2026. Jalan tetap dibuka jika arus normal.
Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan setelah kedua negara membahas penanganan karhutla.
GKR Mangkubumi mengajak warga menjaga Jogja tetap damai saat aksi 28 Oktober. Satpol PP DIY menegaskan tugas Jaga Warga menjaga lingkungan.