PENIPUAN SLEMAN : Ingat, Konsorsium Hanya untuk Haji Khusus, Bukan Umrah

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 07 Agustus 2017 23:22 WIB
PENIPUAN SLEMAN : Ingat, Konsorsium Hanya untuk Haji Khusus, Bukan Umrah

Jemaah ibadah haji melemparkan batu ke pilar perlambang setan di Mina, tak jauh dari kota suci Mekah, Sabtu (4/10/2014). Prosesi lempar jumrah itu mereka lakukan setelah mereka bermalam di padang Arafah yang menasbihkan sahnya ibadah haji. Saat melakukan perjalanan dari Arafah, sebelum tiba di Mina, sekitar 15 km dari arah Padang Arafah lewat tengah malam, para jemaah haji mabit di Muzdalifah, kemudian mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah tersebut. (JIBI/Solopos/Reuters/Muhammad Hamed)

Penipuan Sleman dialami calon jemaah umrah.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman tidak hanya menerima aduan dari calon jemaah umrah dari satu Biro Perjalanan Haji dan Umrah (BPHU). Ada biro lain yang diadukan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sleman, Silvia Rosetti mengakui selain dari BPHU tersebut dengan jumlah korban 80 calon, ada satu laporan lagi yang diterima oleh Kemenag Sleman.

"Tapi laporannya masih secara lisan. Meski begitu, kami sudah memanggil BPHU tersebut sampai saat ini belum memenuhi panggilan," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (8/7/2017).

Laporan tertulis, katanya, baru laporan dari calon jemaah umrah dari BPHJ tersebut. Bahkan kasus dugaan penipuan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Dijelaskan pula jika biro nakal tersebut sebenarnya belum mengantongi izin resmi dan hanya bermodalkan konsorsium haji khusus dari sebuah perusahaan di Jakarta.

"Jadi biro ini melanggar PMA Nomor 18/2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sesuai PMA tidak ada istilah konsorsium umrah tapi hanya konsorsium haji khusus," jelasnya.

Silvia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur pada biaya umrah murah. Dia meminta agar masyarakat mengecek dulu legalitas travel, jadwal pemberangkatan, tiket pesawat terbang pulang dan pergi, status penginapan dan izin dari biro tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online