PENIPUAN SLEMAN : Calon Jemaah Umrah Tuntut Dana Dikembalikan 100%

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 08 Agustus 2017 06:22 WIB
PENIPUAN SLEMAN : Calon Jemaah Umrah Tuntut Dana Dikembalikan 100%

MEKAH, 19/8- IBADAH UMRAH. Ribuan umat muslim dari penjuru dunia saat melakukan sholat di Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia, Kamis, (17/8). Suhu udara saat ini mencapai 50 derajat Celsius di kota Mekah, tidak mengurangi kekhusukan 151 prajurit Indobatt (Indonesia Battalion) melaksanakan ibadah Umrah, setelah UNIFIL memberikan ijin cuti kepada personel peacekeeper yang melaksanakan tugas di Lebanon Selatan tersebut. FOTO ANTARA/Kuwadi/Spt/11

Penipuan Sleman dialami calon jemaah umrah.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman tidak hanya menerima aduan dari calon jemaah umrah dari Biro Perjalanan Haji dan Umrah (BPHU) Naja saja. Namun, ada biro lain yang diadukan.

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=840972">PENIPUAN SLEMAN : Ingat, Konsorsium Hanya untuk Haji Khusus, Bukan Umrah

Salah seorang korban BPHU yang dilaporkan secara tertulis, Didi Setiawan berharap dana calon jemaah umrah yang terlanjut diberikan ke BPHU tersebut dikembalikan 100%.

"Intinya kami menuntut tanggungjawab dari pihak Naja," katanya, Senin (7/8/2017).

Menurut dia, apa yang dilakukan BPHU itu tidak hanya merugikan calon jemaah umrah secara materi tetapi juga secara immateri. Calon jemaah hanya diberikan janji-janji tanpa direalisasikan.

"Rencana berangkat umrah mundur dari Maret sampai sekarang ini.Pastinya jemaah tidak hanya dirugikan secara materi," katanya.

Didi sendiri rencananya berangkat umrah bersama isterinya. Dia juga sudah melunasi kewajiban untuk biaya yang diminta oleh biro itu sebesar Rp53,3 juta. Dia berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi calon jamaah umrah lain ketika memilih biro umroh.

"Karena zaman sekarang banyak banyak kasus yang mengatasnamakan agama," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses laporan dari sejumlah calon jemaah umroh yang merasa tertipu oleh BPHU Naja. Saat ini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Kasus tersebut dilaporkan pada 23 Mei lalu. Sementara, Direktur PBHU Naja Vinny Shinta Dewi sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online