PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Pemkab Gunungkidul, empat objek wisata baru bakal ditarik retribusi sehingga dapat mempermudah dalam mencapai target PAD.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata berencana menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,5 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan. Jika rencana tersebut disetujui maka target pendapatan wisata naik dari Rp25 miliar menjad Rp26,5 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Saryanto mengatakan, pihaknya tidak menampik adanya perubahan target PAD dalam pembahasan APBD Perubahan 2017. Menurut dia, rencana kenaikan target pendapatan merupakan hal yang wajar karena capaian juga disesuaikan dengan kondisi penerimaan di tahun berjalan.
“Sudah kami formulasikan. Rencannyaa target PAD bakal naik dari Rp25 miliar menjadi sekitar Rp26,5 miliar,” kata Saryanto, Selasa (15/8/2017).
Menurut dia, wacana kenaikan tersebut merupakan hal yang realistis. Terlebih lagi, sambung Saryanto, dalam waktu dekat ada empat objek wisata baru yang bakal ditarik retribusi sehingga dapat mempermudah dalam mencapai target PAD.
“Untuk penarikan di empat objek ini akan dituangkan dalam peraturan bupati yang sekarang masih dalam proses penyusunan. Jadi kalau nanti perbup sudah jadi, maka retribusi dapat segera ditarik,” katanya.
Meski telah memiliki rencana menaikan target PAD, Saryanto mengakui apabila perubahan tersebut baru sebatas versi dari dinas pariwisata. Sendang untuk kepastian, rencana tersebut harus dibahas dengan anggota DPRD Gunungkidul.
“Untuk angka pastinya masih harus menunggu pembahasan APBD Perubahan 2017. Jadi untuk sekarang masih sebatas wacana saja,” katanya lagi.
Data dari Dinas Pariwisata Gunungkidul hingga akhir Juli lalu, PAD pariwisata sudah menembus angka Rp17,7 miliar, dengan pengunjung mencapai 2.157.077 orang.
“Mudah-mudahan target PAD bisa terlampau, meski dalam pembahasan APBD Perubahan akan ada kenaikan target,” imbuh Saryanto.
Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan 2017. Ia pun tidak menyangkal dalam pembahasan tersebut adanya kenaikan target pendapatan dari sejumlah sektor, termasuk pariwisata. Namun demikian, Putro belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan PAD sektor pariwisata tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan dinas yang bersangkutan tapi pembahasan belum mengarah ke kenaikan target PAD wisata. Namun secara prinsip kenaikan tersebut sangat mungkin,” katanya.
Dia menjelaskan, fokus utama dalam pembahasan APBD Perubahan adalah memanfaatkan besaran Sisa Lebih Anggaran (Silpa) di 2016 yang nilainya mencapai Rp201 miliar. “Silpa ini akan dijabarkan di rencana kegiatan anggaran yang dimiliki di masing-masing OPD,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.
Video pencopotan logo Bank Mandiri di gedung Jakarta viral di tengah polemik rekening Mas Botok yang mendapat sorotan publik.
Nezar Patria menyoroti tantangan AI dalam peradilan, terutama autentikasi bukti digital, sekaligus manfaatnya membantu administrasi kasus.