Rapat Pembahasan Raperda Transportasi Jogja Kembali Tertunda

Arief Junianto
Arief Junianto Kamis, 31 Agustus 2017 20:20 WIB
Rapat Pembahasan Raperda Transportasi Jogja Kembali Tertunda

dokumen

Rapat panitia khusus tentang transportasi lokal di Kota Jogja di DPRD setempat, Kamis (31/8/2017) gagal dilaksanakan

Harianjogja.com, JOGJA- Rapat panitia khusus tentang transportasi lokal di Kota Jogja di DPRD setempat, Kamis (31/8/2017) gagal dilaksanakan atau ditunda karena Bagian Hukum Pemkot Jogja tidak hadir.

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Transportasi Lokal dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com.

"Hal ini kami sayangkan mengingat keterbatasan waktu dan pentingnya agenda pembahasan ini karena raperda transportasi lokal beririsan dengan kepentingan raperda penyelenggaraan perparkiran yaitu bagaimana memberikan public service yang murah dan bagus bagi masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan salah satunya adalah menyiapkan MRT atau LRT dalam menghubungkan pusat-pusat ekonomi, pemerintahan dan budaya di Kota Jogja. Tujuannya, diharapkan dapat mengurai kemacetan dan mengatasi berbagai problem dalam penyelenggaraan perparkiran di Kota Jogja.

"Kami meminta Pemkot serius dalam membahas hal ini karena ini menyangkut kepentingan umum yang sangat strategis dalam pengembangan kota ke depannya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online