PEMKAB GUNUNGKIDUL : 3 Tahun Moratorium, Kebutuhan SDM Baru Mendesak

David Kurniawan
David Kurniawan Sabtu, 09 September 2017 06:22 WIB
PEMKAB GUNUNGKIDUL : 3 Tahun Moratorium, Kebutuhan SDM Baru Mendesak

Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemkab Gunungkidul menerima mutasi PNS

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Peluang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan rekrutmen CPNS semakin menipis. Pemerintah Pusat belum memberikan izin untuk merekrut SDM baru.

Kepala BKPP Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan kemungkinan dapat melakukan rekrutmen CPNS di tahun ini sangat kecil. Pasalnya hingga September, Kementerian PAN-RB hanya membuka peluang perekrutan di tingkat pusat. Sedang untuk daerah, rekrutmen hanya dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara.

“Sedang di daerah lain belum ada informasi. Jika mengacu pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, maka kemungkinan rekrutmen tidak ada karena waktunya sudah terlalu mepet dengan akhir tahun,” kata Sigit kepada Harianjogja.com, Jumat (8/9/2017).

Menurut dia, apabila di tahun ini tidak ada rekrutmen maka  memperpanjang moratorium CPNS. Proses perekrutan terakhir yang dilakukan pemkab terjadi pada 2014 lalu.

“Sudah tiga tahun ada moratorium jadi tidak bisa melakukan rekrutmen,” ujarnya.

Sigit mengungkapkan, rekrutmen CPNS merupakan kebijakan dari pusat yang ditunggu oleh Pemerintah Kabupaten. Penambahan pegawai dilakukan, salah satunya untuk menutupi kekurangan pegawai yang jumlahnya mencapai 2.000-an formasi.

“Tapi mau bagaimana lagi, setiap kali mengajukan formasi belum disetujui oleh Pemerintah Pusat,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online