Penutupan Pintu Perlintasan Lempuyangan Ditunda

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 22 September 2017 18:52 WIB
Penutupan Pintu Perlintasan Lempuyangan Ditunda

HarianJogja/Gigih M. Hanafi Dua anak seusia SD bermain layangan di jalur Kereta Api daerah Lempuyangan, Jogja, Rabu (18/2). Lahan bermain anak sangat minim karena tergeser oleh pembangunan hotel serta kawasan perumahan yang tinggi, Padahal anak membutuhkan taman bermain sebagai pembangun komunikasi sosial anak.

Rencana penutupan palang pintu perlintasan kereta api di timur Stasiun Lempuyangan pada Oktober mendatang akhirnya ditunda

Harianjogja.com, JOGJA-Rencana penutupan palang pintu perlintasan kereta api di timur Stasiun Lempuyangan pada Oktober mendatang akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kementrian Perhubungan masih akan mengkaji kondisi lalu lintas di sekitar Stasiun Lempuyangan.

Kepastian penundaan itu setelah Dinas Perhubungan Kota Jogja bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja berkonsultasi ke Kementrian Perhubungan pada Selasa lalu.

"Alasan penundaan karena situasi dan kondisi lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo, Jumat (22/9/2017).

Wirawan mengatakan dalam konsultasi, Direkur Jenderal Perkeretaapian memahami alasan yang disampaikannya terkait kondisi lalu lintas jika pintu perlintasan Lempuyangan ditutup, yakni lalu lintas yang padat dan belum ada solusi untuk menguraikan.

Selain itu juga kondisi jembatan Lempuyangan yang tidak didesain untuk kendaraan statis sehingga akan membahayakan jika arus kendaraan dialihkan melalui jembatan tersebut.

Diketahui ada enam palang pintu perlintasan di dalam Kota Jogja yang harus ditutup yakni, dua palang pintu di dekat Stasiun Lempuyangan. Lainnya palang pintu di Jalan Hos Cokroaminoto Tegalrejo, Perlintasan di utara Brimob Baciro, perlintasan Sapen Gondokusuman, dan perlintasan di Malioboro.

Permintaan penutupan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perkeretaapian. Palang pintu perlintasan dapat ditutup jika tidak memiliki izin dan mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja, Suwarto menyambut baik langkah Kementrian Perhubungan yang mengkaji kembali penutupan pintu perlintasan Lempuyangan. Dalam konsultasi tersebut, Komisi C, kata dia, juga mengusulkan agar Kementrian Perhubungan membangun jembatan rel kereta, bukan fly over. "Jadi posisi rel yang diatas jalan raya," kata dia.

Usulan itu diakuinya masih akan dipertimbangkan, mengingat Dirjen Perkeretaapian dalam waktu dekat juga berencana menata Stasiun Lempuyangan. Penataan itu salah satunya adalah menata ulang stasiun agar menghadap ke arah utara, tidak ke selatan seperti saat ini. Namun rencana tersebut masih dalam pembahasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online