Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)
Rencana Pemerintah Kota Jogja menetapkan target perolehan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp547 miliar dalam Rancangan APBD 2018 dinilai terlalu rendah
Harianjogja.com, JOGJA -Rencana Pemerintah Kota Jogja menetapkan target perolehan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp547 miliar dalam Rancangan APBD 2018 dinilai terlalu rendah. Target tersebut hanya sebesar 34% dari total pendapatan Rp1,6 triliun.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengatakan kebutuhan pembangunan dari tahun ke tahun semakin tinggi. Demikian juga belanja pegawai cukup besar. Maka, cara menutupinya dengan mengoptimalkan potensi PAD. "Kami mencatat bahwa prosentase pendapatan asli daerah masih perlu ditingkatkan," kata Nasrul di ruangannya, Senin (20/11/2017).
Nasrul mengatakan PAD saat ini masih sekitar 34% dari total pendapatan. Kondisi itu, hampir sama dari tahun ke tahun bahwa PAD Kota Jogja di bawah angka 40 persen. Menurut dia, tidak adanya sumber daya alam (SDA) tidak menjadi alasan untuk tidak meningkatkan PAD.
Sebab, kata dia, Kota Jogja memiliki banyak potensi pendapatan dari sektor pariwisata. Ia mencontohkan daerah Bandung dan Bali yang sama-sama mengandalkan sektor pariwisata PAD dari kedua daerah itu masing-masin sudah melebihi angka 50% dari total pendapatan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan perlunya perbaikan pemungutan pajak agar tidak terjadi kebocoran. Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap menyoriti kekurangan pembayaran dari wajib pajak.
Artinya, kata dia, penagihan pajak selama ini tidak maksimal. Selain itu, Nasrul menyarankan perlunya penerapan sistem pembayaran pajak secara daring atau e-tax.
Ia mensinyalir masih ada wajib pajak hotel dan restoran yang nominal pajaknya sama dari waktu ke waktu. Padahal, kata dia, hotel dan restoran ada masa sepi dan ramainya. "Ini kan tidak masuk akal bayar pajak flat," ucap Nasrul.
Nasrul menambahkan, optimalisasi pajak juga perlu dibarengi dengan sosialisasi yang masif. Tidak hanya mensosialisasikan kewajiban membayar pajak, namun juga dampak pembangunan dari pajak yang dibayarkan masyarakat juga perlu disosialisasikan supaya masyarakat memhami bahwa pajaknya selama ini bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan kualifikasi Moto3 Malaysia 2026 di Sepang. Maximo Quiles merebut pole position, Hakim Danish ketiga.
Simak jadwal bola Sabtu, 31 Oktober 2026, mulai dari Chelsea vs Manchester United, Manchester City vs Brighton, hingga pertandingan Bundesliga.
PSIM Jogja resmi menunjuk Risto Vidakovic sebagai pelatih kepala baru. Ia akan didampingi Edin Prljaca untuk membenahi performa tim.
Hj. Suharti, sosok di balik jaringan rumah makan Ayam Goreng Suharti, meninggal dunia pada Jumat malam. Simak perjalanan bisnisnya sejak 1956.
Pedro Acosta memenangi Sprint Race MotoGP Malaysia 2026 di Sepang. Marc Marquez finis kedua, sedangkan Marco Bezzecchi menempati posisi ketiga.