Kecelakaan Maut di Ringroad Wonosari, 2 Pemotor Meninggal
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul, Senin (27/11/2017)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul, Senin (27/11/2017).
Adanya pengesahan ini maka bupati dan anggota DPRD terhindar dari sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Supartono mengatakan, pembahasanan APBD 2018 telah sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Sejak awal pembahasan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan ini.
“Sudah sesuai karena hari ini [kemarin] APBD telah disahkan,” katanya kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, pengesahan APBD yang sesuai rencana memiliki banyak arti. Salah satunya pemkab terhindar dari sanksi penundaan pencairan Dana Alokasi Umum. Selain itu, dengan pengesahan sebelum akhir bulan, maka bupati dan anggota DPRD terhindar dari sanksi tidak gajian selama enam bulan.
“Batas waktunya sampai 30 November, tapi pada Senin [27/11/2017] kami sudah melakukan pengesahan sehingga dipastikan terhindar dari berbagai sanksi,” ujar mantan Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul ini.
Lebih jauh dikatakan Supartono, postur dalam APBD 2018 pendapatan pemkab ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun. Penerimaaan ini merupakan akumulasi dari Pendatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat hingga pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, untuk sektor belanja sebesar Rp1,7 triliun.
Adapun rinciannya, Rp1,1 triliun dialokasikan untuk belanja tidak langsung, sedang sisanya Rp653 miliar digunakan untuk belanja langsung. Jika mengacu dalam plafon ini, bisa dipastikan ada defisit dalam keuangan pemkab.
Namun demikian, sambung, Supartono, kondisi tersebut tidak perelu dikhawatirkan karena kekurangan tersebut dapat terpenuhi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan juga keberadaan efisiensi program di tahun berjalan.
“Intinya semua masih dalam kondisi yang baik dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.