Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Pelajar SMP yang kedapatan membawa motor kini ditilang
Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk memberikan efek jera bagi pelajar SMP yang kedapatan membawa motor, polisi langsung memberi surat tilang. Tidak hanya itu, orangtua diminta sendiri mengambil motor tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan, beberapa pekan terakhir polisi di masing-masing Polsek menggelar razia khusus untuk mengantisipasi pelajar SMP yang membawa sepeda motor.
"Operasi ini dilakukan di masing-masing Polsek supaya sasarannya lebih mengena," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (9/2/2018).
Selain memberikan surat tilang, sepeda motor yang digunakan juga disita. Sebagai gantinya, para orangtua siswa SMP tersebut diwajibkan untuk mengambil sepeda motor tersebut.
"Untuk pengurusan tilang kami wajibkan orangtua yang mengambil sekaligus kami berikan imbauan dan pembinaan," katanya.
Dia berharap orangtua tidak sertamerta memberikan izin bagi anak-anak untuk naik sepeda motor. Selain masih di bawah umur, mereka juga belum memiliki SIM. Sebab batas minimal kepemilikan SIM berusia 17 tahun.
"Kami minta orangtua tidak menyerahkan kendaraan bermotor kepada anak belum cukup umur sangat berbahaya. Nyawa taruhannya," tegasnya.
Sekadar diketahui, hampir semua Polsek di wilayah Sleman menggelar razia kendaraan bermotor pada pagi hari. Operasi tersebut dilakukan bukan mencari-cari kesalahan tetapi untuk membentuk masyarakat yang sadar tertib berlalu lintas.
Kepolisian juga sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sayangnya, imbauan tersebut tidak pernah digubris. Anak-anak SMP masih membawa kekendaraan ke sekolah.
"Razia ini dilakukan di sekitar sekolah karena banyak para orangtua seolah-olah tak peduli dengan keselamatan anaknya. Anak-anak belum teruji dan memiliki emosi yang labil," kata Panit Lantas Polsek Mlati Ipda Dulhadi.
Untuk memberikan efek jera, selama operasi dilakukan puluhan pelajar SMP yang membawa kendaraan diberi surat tilang. Kendaraan juga diamankan oleh petugas.
"Biar orangtuanya yang mengantar anak-anaknya ke sekolah. Jangan karena alasan tidak ada waktu lantas orangtua mempercayakan anak membawa kendaraannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
BPOM menyebut sekitar 31 ribu sumber daya hayati Indonesia berpotensi menjadi produk kesehatan berbasis alam dan perlu hilirisasi riset.
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.