TPR Tepus Gunungkidul Mulai Dibangun, JJLS Masih Menunggu
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Lahan pertanian diperbolehkan beralih fungsi asal membawa kemaslahatan bagi banyak warga./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com,BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul tidak melarang potensi alih fungsi lahan asal dilakukan dengan kajian yang selektif. Salah satu yang tidak boleh dilanggar adalah cakupan area yang tak lebih dari 10% dari lahan hijau. Syarat lain yang harus dipenuhi, pengembangan bersifat strategis sehingga memiliki dampak positif untuk pengembangan kawasan.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan sektor pertanian masih menjadi unggulan di Bantul. Oleh karena itu, lahan hijau untuk mendukung produktivitas pertanian harus terus dijaga. Meski demikian, potensi perubahan fungsi lahan hijau tetap bisa dilaksanakan. Namun dengan persyaratan yang ketat, salah satunya program yang dilaksanakan mengacu pada kebijakan strategis untuk pengembangan kawasan.
“Kalau untuk bandara, sirkuit atau gelanggang olahraga masih bisa karena sifatnya strategis. Pembangunan bisa tetap dilaksanakan meski menggunakan area di lahan hijau,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/4).
Menurut dia, alih fungsi lahan harus dibatasi dan aturan harus diberlakukan dengan ketat. Tujuannya untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian tetap stabil. “Maksimal 10 persen dan sifat penggunaannya mendesak dan tidak bisa dibangun di tempat lain,” jelasnya.
Disinggung mengenai rencana pembangunan kawasan perkotaan di Pantai Samas, Halim mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait dengan wacana tersebut. Meski demikian, ia mendukung rencana tersebut sebagai upaya pengembagan kawasan serta meningkatkan potensi kepariwisataan di Bantul.
“Masih dalam kajian, tapi rencana tersebut harus terus dijalankan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Peranakan Permukiman dan Tata Ruang Isa Budi Hartomo mengatakan pembangunan kawasan perkotaan di Samas dan Baros masih dalam tahap perencanaan. Tahun ini ditargetkan perecanaan tersebut dapat diselesaikan. “Tahun ini gambar rencana fisik harus sudah jadi,” katanya.
Dia menjelaskan pembangunan dua kawasan ini bertujuan menyambut keberadaan bandara baru di Kulonprogo. Oleh karena itu, potensi tersebut ditangkap dengan mendirikan transit oriented development di wilayah pesisir.
“Kami bermimpi ada Pattaya atau California di pesisir Bantul sehingga keberadaanya bisa menangkap potensi bisnis dari pembangunan bandara baru di Kulonprogo,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
Simak enam seri laptop gaming dari Lenovo, ASUS, Acer, MSI, dan HP. Cek pilihan GPU, RAM, layar, serta hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli.
DPRD Gunungkidul mendukung revitalisasi 131 sekolah pada 2026. Dewan meminta kualitas bangunan dijaga dan mendorong penggunaan kayu jati warga.
Indonesia diproyeksikan mengalami 19.251 kematian tambahan akibat panas terkait super El Niño pada September 2026 hingga Februari 2027.