Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Perwakilan warga dari Kulonprogo beraudiensi dengan manajemen PLN terkait pemutusan listrik warga Temon, Selasa (10/4/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL--Massa yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (KP) berdemonstrasi di depan Kantor PLN DIY, Selasa (10/4/2018). Mereka menuntut agar pemutusan sepihak jaringan listrik milik 86 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Temon kembali dihidupkan.
Aksi yang dimulai sejak Selasa sore sempat memanas karena massa ingin memaksa masuk ke Kantor PLN. Aksi dorong mendorong pintu masuk pun terjadi.
Namun suasana kembali mendingin setelah sejumlah perwakilan dari massa diperbolehkan untuk beraudiensi dengan PLN. Sayangnya audiensi ini berakhir buntu karena PLN bersikukuh tidak akan lagi menghidupkan aliran listrik yang diputus sejak 27 November lalu.
Penasihat hukum PWPP-KP Budi Prasetyo mengaku kecewa dengan keputusan dari PLN. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.
"Jelas kami kecewa karena aksi kami tidak ditanggapi dengan baik," katanya kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia, permintaan yang diminta warga tidak banyak karena hanya meminta agar listrik kembali dihidupkan.
Menurut dia, dengan penolakan untuk menghidupkan aliran listrik, warga akan mengajukan gugatan hukum perdata atas keputusan sepihak dari PLN.
"Kami akan konsolidasi terkait dengan upaya hukum yang akan dilakukan. Yang jelas, aksi yang kami lakukan akan terus dilanjutkan hingga tuntutan dipenuhi, termasuk dengan menggugat PLN," katanya.
Sementara itu, Manajer PLN Area DIY Eric Rossy Priyo Nugroho menyatakan tidak gentar dengan upaya hukum yang akan dilakukan oleh warga. Menurut dia, pemutusan yang dilakukan merupakan sah dan sesuai dengan pemilik tanah, yakni PT Angkasa Pura. "Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur," katanya.
Menurut dia, penyambungan aliran listrik tidak bisa dilakukan, kecuali ada perintah dari PT Angkasa Pura selaku pemilik lahan.
"Tanpa adanya instruksi itu, kami tidak bisa melakukan penyambungan lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
Gus Miftah dan Gus Yusuf Macul Langit mengisi pengajian di Bantul untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol, judol, dan investasi ilegal.
Kekeringan Jawa Tengah melanda Klaten, Pemalang, dan Boyolali. Ribuan warga terdampak, BNPB salurkan bantuan air bersih.
Menkop Ferry Juliantono mematangkan model bisnis Koperasi Merah Putih. Ribuan gerai telah rampung dan disiapkan menyalurkan barang subsidi.