Jembatan Jonge Diperbaiki, Jadi Prioritas Infrastruktur di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
harianjogja.com, BANTUL--Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul harus bekerja keras untuk mencapai target pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebanyak 82% dari jumlah wajib pajak (WP). Pasalnya, hingga pertengahan April laporan yang masuk baru mencapai 70%.
Kepala KPP Pratama Bantul Budi Wiyono mengatakan untuk pelaporan SPT tahunan mulai dari badan/lembaga serta perseorangan paling lambat akhir April. Dikatakan dia, masih ada waktu untuk melaporkan karena jika sampai terlambat akan dikenakan denda. “Untuk perorangan denda sebesar Rp100.000, sedang lembaga atau badan denda sebesar Rp1 juta,” kata Budi, Senin (16/4/2018).
Menurut dia, hingga pertengahan April ini KPP Bantul belum memenuhi target Pusat sebanyak 82% WP. Pasalnya capaian pelaporan SPT baru mencapai 70% dengan kisaran jumlah pelapor sebanyak 27.000 berkas. “Kami harus memenuhi target itu hingga akhir April nanti,” ujarnya.
Budi menambahkan untuk mencapai target 82% WP, KPP Bantul terus menyosialisasikan pelaporan SPT. Proses sosialiasi dilaksankaan dengan beberapa cara mulai dari membuka stan di acara car free day, pengiriman pesan melalui SMS atau email hingga memberikan surat kepada wajib pajak. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan tersebut target yang ditargetkan Pusat dapat terpenuhi.
“Kami yakin target bisa terpenuhi. Masyarakat masih takut melaporkan. Padahal dalam pelaksanaan, proses pelaporan sangat mudah,” katanya.
Menurut dia, jika dilihat dari pekerjaan, kalangan PNS merupakan WP yang paling banyak melaporkan SPT. “Di belakang PNS ada pengusaha,” kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.