Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Acara Sosialisasi Kewarganegaraan Republik Indonesia yang digelar Kanwil Kemenkumham DIY di Hotel Sahid Raya, Selasa (17/4/2018). Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN—Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan Sosialisasi Kewarganegaraan Republik Indonesia di Hotel Sahid Raya, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (17/4/2018).
Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari koordinasi antarinstansi terkait dalam pencatatan kewarganegaraan, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya pencatatan kewarganegaraan.
"Kanwil Kemenkumham DIY terus berusaha memberikan informasi terkait pengurusan pencatatan kependudukan dan kewarganegaraan, sekaligus memberikan berbagai kemudahan dalam pengurusannya, salah satu cara agar informasi itu dapat didapatkan yaitu melalui sosialisasi," kata Ketua Panitia Sosialisasi Kewarganegaraan, Eko Cahyanto, Selasa.
Sosialisasi yang digelar mengangkat tema Proses Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik dan Pencatatan Administrasi Kependudukan Dalam Lingkup UU No.12/2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Gunarso, dalam sambutannya mengatakan meskipun kemudahan sudah diberikan dalam pengurusan administrasi terkait dengan kewarganegaraan, namun syarat-syarat tetap harus diperhatikan. Menurutnya, melalui Permenkumham No.47/2016 dan No.36/2016, pengurusan layanan kewarganegaraan yang sebelumnya harus dilakukan secara manual, kini bisa secara elektronik atau online. Pelayanan berbasis elektronik itu diluncurkan sejak 23 Mei 2017.
Gunarso berharap layanan itu akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kewarganegaraan. Pelayanan elektronik juga diharapkan akan mewujudkan layanan yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan mengurangi ekonomi biaya tinggi.
Sejak diluncurkan tahun lalu, permohonan pengurusan administrasi kewarganegaraan bisa melalui aplikasi elektronik yang tersedia, pemohon juga dapat mengetahui alurnya dari aplikasi tersebut. Selain itu setelah dilakukannya pelayanan berbasis elektronik, waktu permohonan dari 49 hari menjadi lima hari sejak diterima dokumen secara lengkap. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan akademisi, instansi terkait di kabupaten/kota se-DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Veda Ega Pratama finis kesembilan di Moto3 Inggris 2026 setelah start dari posisi ke-15 dan meraih tambahan 7 poin.
Van Gastel menyoroti fisik pemain PSIM Yogyakarta usai uji coba lawan UAD FC sebelum menghadapi tim-tim Super League.
Kebakaran Gunung Bromo meluas hingga 520 hektare. Angin kencang membuat api menjalar ke savana dan membakar vegetasi kering.
Seskab Teddy Indra Wijaya menepis anggapan Sekolah Rakyat tak bermutu. Lebih dari 43.000 anak telah mendapat kesempatan belajar.
Indonesia kalah 1-3 dari Filipina pada Leg 2 SEA V Cup Women's 2026 setelah melewati drama panjang pada set keempat.