Ratusan Guru di Sleman Kantongi Sertifikat, Diharapkan Makin Profesional

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Jum'at, 20 April 2018 00:17 WIB
 Ratusan Guru di Sleman Kantongi Sertifikat, Diharapkan Makin Profesional

Ilustrasi Guru

Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan guru di Kabupaten Sleman menerima sertifikat pendidik. Diharapkan setelah memiliki sertifikat para guru dapat semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional.

Wakil Bupati (Wabub) Sleman, Sri Muslimatun usai menyerahkan sertifikat kepada ratusan guru mengatakan tujuan pemberian sertifikat adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan semakin banyak guru di Sleman yang telah memperoleh sertifikat, diharapkan kualitas para peserta didik juga lebih baik. Hal itu nanti dapat dilihat dari hasil nilai akademik, perilaku, maupun karakter siswa.

“Setelah menerima sertifikat berarti guru juga memperoleh hak untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan. Namun perlu diingat, bahwa diberikannya tunjangan sertifikasi pendidik adalah untuk meningkatkan kinerja, kapasitas, dan profesionalitas guru. Ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Guru pemegang sertifikat harus profesional dan memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,” katanya, Kamis (19/4/2018).

Selain itu, dengan menerima sertifikat ini diharapkan para guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara. Wabup juga berharap para guru penerima sertifikat ini mampu menjadi motor penggerak di sekolahnya untuk membentuk lingkungan pendidikan yang sehat, dan kompetitif. Bukan saja bagi para guru tetapi juga siswa didiknya.

Namun di sisi lain para guru bersertifikat juga memiliki tantangan adanya tuntutan dari para orang tua siswa yang berharap mampu meningkatkan kualitas peserta didik. “Berbagai tantangan ini harus dijawab oleh saudara-saudara dengan kinerja,” kata Wabub.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini mengatakan kali ini ada sebanyak 198 guru yang terdiri dari 97 guru non PNS dan 101 guru PNS menerima sertifikat pendidik. Sedangkan pada tahun lalu yang mengikuti ujian sertifikasi untuk guru TK sejumlah 117 orang dan lulus 61 orang; untuk guru SD total 185 dan lulus 112 orang; untuk guru SMP total 39 orang dan lulus 25 orang.

Lanjutnya lagi untuk tahapan proses sertifikasi yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meliputi prakondisi selama tiga bulan. Dalam prosesnya meliputi presentasi laporan prakondisi, pendalaman materi, lokakarya, praktek mengajar, dan ujian akhir.

“Jika belum lulus [ujian akhir] diberikan kesempatan mengulang sebanyak dua kali dan ujian tullis nasional dilakukan secara online. Dan bila belum memenuhi skor 80, diberikan kesempatan mengulang sebanyak empat kali dalam waktu dua tahun,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online