Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Warga menunjukan kuitansi pembayaran PTSL, Kamis (12/4/2018) yang diberikan pihak Desa beberapa waktu lalu. /Harian Jogja -Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul melayangkan surat permohonan melakukan audit ke Inspektorat Daerah, terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Monggol, Saptosari dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan lembaganya telah menindaklanjuti permasalahan dugaan pungli tersebut. "Berawal dari suatu informasi, lalu kami melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya Kamis (19/4/2018).
Melihat kasus tersebut berhubungan dengan aparat pemerintahan desa, kepolisian kata dia memerlukan audit dari inspektorat. "Polisi tidak bisa serta merta memproses itu tanpa ada audit dari Inspektorat. Kami sudah kirim surat ke inspektorat," ujarnya.
Kepolisian belum bisa menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini. Adapun berapa lama proses audit, Ngadino mengatakan hal tersebut tergantung Inspektorat.
Sebelumnya Warga Desa Monggol, Saptosari, mengeluhkan adanya dugaan pungli dalam program Prona atau saat ini dikenal dengan PTSL yang diselenggarakan oleh pemerintah desa setempat.
Salah seorang warga, Rajiyo mengatakan ada yang janggal dengan kwitansi pembayaran terkait penyertifikatan tanah tersebut. “Kami dulu diminta Rp200.000 itu ada kwitansinya, setelah itu diminta lagi Rp400.000 tetapi tidak ada kwitansinya,” ujarnya.
Sayangnya warga juga tidak mengetahui uang tersebut untuk keperluan apa saja. Dia hanya berharap kejelasan uang tersebut digunakan untuk apa saja. “Ya kami hanya ditarik saja tahunya bayar segitu, tapi pihak desa ketika ditanya tidak menjelaskan [untuk apa],” katanya.
Warga lain, Ngadino juga mengeluhkan kejanggalan tersebut. Dia menuturkan diminta tanda tangan namun tidak dijelaskan secara rinci untuk apa. “Ya cuma dimintai tanda tangan saja, kurang tahu untuk apa, karena tidak dijelaskan,” ucapnya.
Kepala Desa, Monggol, Lasiyo enggan berkomentar banyak terkait masalah ini, karena sudah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Gunungkidul. “Itu sudah ditangani Unit Tipikor, saya sudah dimintai keterangan sudah saya jelaskan ke penyidik, kalau mau detail ya silakan tanyakan yang menangani [Unit Tipikor],” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Bermain game berlebihan dapat memicu gangguan tidur, mata lelah, hingga masalah kesehatan mental. Berikut 13 dampaknya.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.