Advertisement
Tak Berani Ikut Campur Soal Polemik JJLS, Begini Sikap Pemkab Gunungkidul
Tim ORI DIY saat mengecek lokasi tanah yang akan dibangun JJLS di Rejosari, Kemadang, Tanjungsari, Rabu (18/4/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Konflik antara warga Desa Kemadang yang terdampak pembebasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dengan Tim Pengadaan Tanah JJLS Provinsi DIY memaksa Pemkab Gunungkidul angkat bicara. Pemkab menegaskan ikut campur pihaknya hanya sebatas jembatan komunikasi antara keduanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan tidak memiliki wewenang untuk terjun lebih dalam pada permasalahan tersebut, pasalnya hal itu merupakan ranah Pemda DIY.
Advertisement
“Karena itu ranahnya Pemda DIY jadi kami tidak bisa ikut campur lebih jauh,” ujarnya saat ditemui Harianjogja.com, Rabu (18/4/2018).
Meski begitu pemkab diakuinya tetap berupaya membantu. Pemkab, kata dia, berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan bermusyawarah.
BACA JUGA
“Kami berusaha jadi jembatan aspirasi warga terdampak, contohnya dengan mengerahkan pemerintah desa untuk lakukan rembuk bersama,” katanya.
Disinggung soal gugatan warga terdampak kepada Tim Pengadaan Tanah JJLS, Drajat enggan berkomentar. “Kalau untuk itu saya serahkan ke proses hukum yang berlaku, tapi yang pasti saya berharap masalah ini segera selesai,” ujarnya.
Seperti diketahui konflik pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sepanjang Planjan-Tepus antara warga Desa Kemadang dan Tim Pengadaan Tanah JJLS Provinsi DIY belum menemui titik terang. Bahkan pada Senin (16/4/2018), warga terdampak proyek JJLS telah mengajukan gugatan ke PN Wonosari. Warga menggugat soal besaran nilai ganti rugi tanah yang dirasa warga tidak sesuai standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




