Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Tumpukan sampah di TPAS Piyungan, Kamis (19/4/2018). Saat ini volume sampah yang dibuang ke TPAS tersebut sudah hampir 600 ton per hari. Meningkat dari tahun lalu yang berkisar 450-500 ton per hari./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Mengatasi permasalahan di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Piyungan Pemkab Bantul dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membuat TPST khusus.
Kepala DLH Bantul Masharun Ghozalie mengatakan untuk TPST Piyungan, Pemkab hanya bisa mengeluh karena kewenangan sepenuhnya berada di Pemerintah DIY. “Kami hanya ketempatan saja,” kata Masharun, Rabu (25/4/2018).
Keberadaan TPST Piyungan sudah menjadi sumber masalah, mulai dari kapasitas yang overload hingga bau yang dikeluhkan masyarakat. Menurut dia, berbagai persoalan sudah disampaikan saat rapat koordinasi dengan provinsi. “Masalah yang ada sudah sering kami suarakan di rapat, tetapi belum ada tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.
Masharun mencontohkan proses pengelolaan sampah yang belum maksimal. Hal ini terlihat dari bukit sampah yang terlihat dari jarak jauh. Seharusnya, kata dia, pengelolaan dilakukan dengan pemisahan sampah plastik, organik dan nonorganik kemudian ditimbun. Namun faktanya di lapangan dibiarkan menggunung. “Pengelolaan tidak maksimal sehingga menjadi sumber masalah, seperti muncul bau menyengat,” tuturnya.
Menurut dia, Pemerintah DIY harus segera memberikan solusi. Pasalnya, jika terus dibiarkan dampaknya akan terus dirasakan oleh warga Bantul. “Kami dorong agar segera ada lokasi alternatif untuk mengurai kepadatan TPST Piyungan. Apalagi volume sampah yang masuk sangat tinggi karena menampung dari tiga wilayah seperti Bantul, Kota Jogja dan Sleman,” katanya.
Untuk mengurangi masalah kepadatan TPST Piyungan, Masharun mengaku sedang mengkaji membuat TPST alterantif yang dikhususkan menampung sampah dari Bantul. “Lokasi yang dikaji ada tiga tempat yakni di Ringinharjo, Panggungharjo [Kecamatan Sewon] dan kawasan Gilangharjo, Kecamatan Pandak,” katanya.
DLH Wacanakan TPST Khusus
BANTUL – Mengatasi permasalahan di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Piyungan Pemkab Bantul dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membuat TPST khusus.
Kepala DLH Bantul Masharun Ghozalie mengatakan untuk TPST Piyungan, Pemkab hanya bisa mengeluh karena kewenangan sepenuhnya berada di Pemerintah DIY. “Kami hanya ketempatan saja,” kata Masharun, Rabu (25/4/2018).
Keberadaan TPST Piyungan sudah menjadi sumber masalah, mulai dari kapasitas yang overload hingga bau yang dikeluhkan masyarakat. Menurut dia, berbagai persoalan sudah disampaikan saat rapat koordinasi dengan provinsi. “Masalah yang ada sudah sering kami suarakan di rapat, tetapi belum ada tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.
Masharun mencontohkan proses pengelolaan sampah yang belum maksimal. Hal ini terlihat dari bukit sampah yang terlihat dari jarak jauh. Seharusnya, kata dia, pengelolaan dilakukan dengan pemisahan sampah plastik, organik dan nonorganik kemudian ditimbun. Namun faktanya di lapangan dibiarkan menggunung. “Pengelolaan tidak maksimal sehingga menjadi sumber masalah, seperti muncul bau menyengat,” tuturnya.
Menurut dia, Pemerintah DIY harus segera memberikan solusi. Pasalnya, jika terus dibiarkan dampaknya akan terus dirasakan oleh warga Bantul. “Kami dorong agar segera ada lokasi alternatif untuk mengurai kepadatan TPST Piyungan. Apalagi volume sampah yang masuk sangat tinggi karena menampung dari tiga wilayah seperti Bantul, Kota Jogja dan Sleman,” katanya.
Untuk mengurangi masalah kepadatan TPST Piyungan, Masharun mengaku sedang mengkaji membuat TPST alterantif yang dikhususkan menampung sampah dari Bantul. “Lokasi yang dikaji ada tiga tempat yakni di Ringinharjo, Panggungharjo [Kecamatan Sewon] dan kawasan Gilangharjo, Kecamatan Pandak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Selandia Baru umumkan skuad Piala Dunia 2026 hasil seleksi 3 tahun. Kombinasi pemain senior dan muda siap beri kejutan.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Lonjakan penumpang kereta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus capai 778 ribu tiket. Jogja jadi tujuan favorit masyarakat.
Polisi gerebek rumah di Bantul yang diduga jual miras oplosan. Lima botol disita, operasi terus digencarkan tekan peredaran ilegal.
Ilmuwan China berhasil kloning 6 kambing perah super dengan produksi susu tinggi. Terobosan ini percepat pembiakan dan dukung ketahanan pangan.