Soal Elpiji 3 Kg, Ini yang Ditagih DPRD Gunungkidul dari Pemkab

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Minggu, 29 April 2018 18:20 WIB
Soal Elpiji 3 Kg, Ini yang Ditagih DPRD Gunungkidul dari Pemkab

Ilustrasi elpiji 3 Kg. /SOLOPOS- Sunaryo Haryo Bayu

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemkab Gunungkidul harus menindak tegas para penjual elpiji tiga kilogram yang mematok harga lebih dari harga eceran tertinggi (HET).

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Hery Kriswanto mengatakan Pemkab harus terus berusaha maksimal mendistribusikan dan memastikan masyarakat yang berhak sesuai HET. "Harapannya Pemkab Gunungkidul harus ada tindakan tegas oleh aparat. Dari public hearing yang sudah dilakukan kami harap semua unsur jangan main-main," ucap Minggu (29/4/2018).

Dalam rapat paripurna sebelumnya rekomendasi DPRD Gunungkidul terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Gunungkidul 2017, Juru Bicara DPRD Gunungkidul, Maryanta juga menyoroti masalah elpiji bersubsidi itu.

Menurutnya, Rekomendasi atau saran yang diberikan perlu ketegasan dalam distribusi elpiji bersubsidi bagi masyarakat miskin. "Catatan permasalahan terjadi permasalahan di masyarakat terkait tingginya harga elpiji tiga kilogram akibat tidak tertibnya distribusi gas di lapangan," ucapnya.

Sebelumnya Bupati Gunungkidul mengeluarkan surat edaran Nomor 500/1940 yang meliputi tiga poin yakni perangkat daerah diminta untuk mensosialisasi penggunaan gas hijau tersebut bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Kedua, mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan di atas Rp1,5 juta tidak menggunakan elpiji tiga kilogram. Ketiga, meminta camat dan tim koordinasi pemkab untuk monitoring penerapan HET sebesar Rp 15.500 peer tabung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online