Jadwal SIM Keliling Jogja, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja Sukamto akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja ke Lapas Wirogunan. Eksekusi tersebut terkait perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jogja pada 2013.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengakui jika bawahannya tersebut sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Bahkan lanjut Haroe, tiga hari sebelum dijebloskan ke dalam penjara Sukamto telah mengajukan pensiun dini.
"Saat ini kami masih memproses status ASN Sukamto. Kalau surat pengajuan pensiun dini masih memungkinkan diproses kami proses. Kalau tidak memungkinkan, maka kami akan mengikuti aturan hukumnya,” jelas Heroe saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018).
Sebelum dieksekusi oleh Kejaksaan, kata Heroe, Sukamto hendak mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus korupsi yang diputuskan oleh pengadilan itu. Hanya saja, kata Heroe, pengajuan PK tersebut tidak memengaruhi eksekusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Oleh karenanya, kami tetap memproses statusnya, termasuk menyiapkan Plt [di Kesbangpol]," ujar Heroe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, eksekusi terpidana kasus korupsi tersebut dilakukan Kejari Jogja pada Rabu (30/5) saat terpidana berapa di kantornya. "Eksekusi kami dilakukan sesuai dengan surat perintah eksekusi Nomor 901/O.4.10/Fu.1/05/2018,” kata Kepala Kejari Jogja Ariefsyah Mulia Siregar, akhir pekan kemarin.
Atas dasar surat tersebut, terpidana akan menjalani hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurangan. Sukamto juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp100 juta subsider 1 tahun kurungan sesuai hasil putusan Pengadilan Tinggi Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.