180 Komunitas Motor di Jogja Ramaikan Road to MotoGP Mandalika 2026
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja Sukamto akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja ke Lapas Wirogunan. Eksekusi tersebut terkait perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jogja pada 2013.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengakui jika bawahannya tersebut sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Bahkan lanjut Haroe, tiga hari sebelum dijebloskan ke dalam penjara Sukamto telah mengajukan pensiun dini.
"Saat ini kami masih memproses status ASN Sukamto. Kalau surat pengajuan pensiun dini masih memungkinkan diproses kami proses. Kalau tidak memungkinkan, maka kami akan mengikuti aturan hukumnya,” jelas Heroe saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018).
Sebelum dieksekusi oleh Kejaksaan, kata Heroe, Sukamto hendak mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus korupsi yang diputuskan oleh pengadilan itu. Hanya saja, kata Heroe, pengajuan PK tersebut tidak memengaruhi eksekusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Oleh karenanya, kami tetap memproses statusnya, termasuk menyiapkan Plt [di Kesbangpol]," ujar Heroe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, eksekusi terpidana kasus korupsi tersebut dilakukan Kejari Jogja pada Rabu (30/5) saat terpidana berapa di kantornya. "Eksekusi kami dilakukan sesuai dengan surat perintah eksekusi Nomor 901/O.4.10/Fu.1/05/2018,” kata Kepala Kejari Jogja Ariefsyah Mulia Siregar, akhir pekan kemarin.
Atas dasar surat tersebut, terpidana akan menjalani hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurangan. Sukamto juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp100 juta subsider 1 tahun kurungan sesuai hasil putusan Pengadilan Tinggi Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 14 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 14 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.