Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan menunjukkan balok kayu yang digunakan untuk membunuh Jumiaty, Senin (4/6)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL--Jajaran Satreskrim Polres Bantul menetapkan Supriyono, warga Desa Margoluwih, Seyegan sebagai tersangka pembunuh Jumiaty yang ditemukan tewas di area persawahan Dusun Cepoko, Trirenggo, Bantul. Diduga pelaku berbuat nekat karena terus dimintai uang oleh korban.
Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan mengatakan tersangka Supriyono ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim pada Sabtu (2/6/2018) di daerah Giwangan, Kota Jogja. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku terbukti membunuh Jumiaty. Selain membunuh, pelaku juga membawa ponsel dan motor Honda Scoopy milik korban.
Bahkan, lanjut Sahat, pelaku sempat mengganti plat nomor milik korban untuk meninggalkan jejak. Untuk mengungkap kasus ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kayu sepanjang satu meter, sepeda motor Honda Scoopy, ponsel, jaket hingga beberapa perhiasan.
“Atas perbuatannya ini, pelaku kami jerat pasal berlapis KUHP Pasal 339, 340, 365 dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara,” kata Sahat, Senin (4/6/2018).
Menurut dia, untuk motif pembunuhan belum bisa dibeberkan secara pasti. Ia menjelaskan petugas masih mendalami apa yang membuat pelaku tega membunuh Jumiaty, termasuk adanya potensi tersangka lain dalam kasus ini.
“Mohon doanya biar semua cepat terungkap. Yang jelas keduanya [pelaku dan korban] baru kenalan melalui Facebook pada 25 Mei. Sehari berselang janjian dan pada Selasa [29/5] janjian bertemu dan jalan-jalan keliling Bantul hingga terjadi peristiwa pembunuhan di TKP,” ucapnya.
Sementara itu, tersangka Supriyono tidak menampik telah membunuh Jumiaty, janda beranak satu asal Depok, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak. Menurut pengakuan dia, ia nekat membunuh karena kesal kepada korban.
“Saya kesal karena dipukul pakai helm oleh korban, lantas saya membalasnya,” kata Supriyono.
Menurut dia, sebelum peristiwa pemukulan terjadi, sempat ada cekcok dengan korban. Adu mulu terjadi karena korban terus merengek meminta uang. “Saya sudah beri uang untuk beli cincin hingga pakaian, tapi dia [Jumiaty] tetap meminta lagi uang dan membuat saya kesal dan emosi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest