Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan menunjukkan balok kayu yang digunakan untuk membunuh Jumiaty, Senin (4/6)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL--Jajaran Satreskrim Polres Bantul menetapkan Supriyono, warga Desa Margoluwih, Seyegan sebagai tersangka pembunuh Jumiaty yang ditemukan tewas di area persawahan Dusun Cepoko, Trirenggo, Bantul. Diduga pelaku berbuat nekat karena terus dimintai uang oleh korban.
Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan mengatakan tersangka Supriyono ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim pada Sabtu (2/6/2018) di daerah Giwangan, Kota Jogja. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku terbukti membunuh Jumiaty. Selain membunuh, pelaku juga membawa ponsel dan motor Honda Scoopy milik korban.
Bahkan, lanjut Sahat, pelaku sempat mengganti plat nomor milik korban untuk meninggalkan jejak. Untuk mengungkap kasus ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kayu sepanjang satu meter, sepeda motor Honda Scoopy, ponsel, jaket hingga beberapa perhiasan.
“Atas perbuatannya ini, pelaku kami jerat pasal berlapis KUHP Pasal 339, 340, 365 dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara,” kata Sahat, Senin (4/6/2018).
Menurut dia, untuk motif pembunuhan belum bisa dibeberkan secara pasti. Ia menjelaskan petugas masih mendalami apa yang membuat pelaku tega membunuh Jumiaty, termasuk adanya potensi tersangka lain dalam kasus ini.
“Mohon doanya biar semua cepat terungkap. Yang jelas keduanya [pelaku dan korban] baru kenalan melalui Facebook pada 25 Mei. Sehari berselang janjian dan pada Selasa [29/5] janjian bertemu dan jalan-jalan keliling Bantul hingga terjadi peristiwa pembunuhan di TKP,” ucapnya.
Sementara itu, tersangka Supriyono tidak menampik telah membunuh Jumiaty, janda beranak satu asal Depok, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak. Menurut pengakuan dia, ia nekat membunuh karena kesal kepada korban.
“Saya kesal karena dipukul pakai helm oleh korban, lantas saya membalasnya,” kata Supriyono.
Menurut dia, sebelum peristiwa pemukulan terjadi, sempat ada cekcok dengan korban. Adu mulu terjadi karena korban terus merengek meminta uang. “Saya sudah beri uang untuk beli cincin hingga pakaian, tapi dia [Jumiaty] tetap meminta lagi uang dan membuat saya kesal dan emosi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.