Herbalife Gandeng Yayasan Cita Sehat Cegah Stunting di Gunungkidul
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.560/06595 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. SE ini berisi kewajiban bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Khalid menjelaskan SE tersebut ditandatangani pada 22 Mei 2018. SE tersebut berisi kewajiban seluruh perusahaan di DIY untuk mengikuti lima jaminan sosial yang ada.
Baik di BPJS Ketenagakerjaan mapun Ksehatan. Kelima jaminan sosial tersebut berupa jaminan kesehatan nasional, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Kami berharap, SE ini diikuti oleh pemangku kebijakan di daerah agar para pekerja bisa terlindungi jaminan. Kami berharap SE in berdampak pada meningkatnya jumlah kepesertaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).
Hingga kini, jumlah kepesertaan pekerja formal yang didaftarkan oleh perusahaan (penerima upah) baru 200.000 pekerja dari total angkatan kerja di DIY yang mencapai dua juta orang.
Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Adi Indarto menambahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama ini belum dikover pemerintah.
Kondisi tersebut berbeda dengan BPJS Kesehatan di mana pemerintah masih memberikan subsidi melalui penerima bantuan iur (PBI). Meski begitu BPJS Ketenagakerjaan mensiasati peningkatan kepesertaan dengan menggandeng CSR perusahaan.
"Seperti Program gandeng gendong Pemkot Jogja, kami bekerjasama dengan swasta untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.