Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Ilustrasi pemerkosaan./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL– Upaya pencurian di rumah Abdul Hakim Lubis di Dusun Tegal Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan berhasil digagalkan, Kamis (7/6/2018) dini hari. Namun dalam perisitiwa itu, Maesaroh,40, harus mengalami luka bacok di bagian punggung oleh pencuri.
Akibat luka itu, korban yang berstatus sebagai pembantu rumah tangga (PRT) harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Panit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Yan Indah membenarkan adanya upaya pencurian di Desa Tirtonirmolo. Namun usaha tersebut dapat digagalkan oleh penghuni rumah yang mengetahui aksi pencuri masuk ke dalam rumah.
“Pelaku tidak sempat mencuri karena usahanya digagalkan Maesaroh, selaku asisten rumah tangga yang bangun karena mendengar suara mencurigakan di luar kamar,” katanya kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, sebelum dilukai pencuri, Maesaroh sempat melakukan aksi dorong mendorong. Nahasnya, dikarenakan kalah tenaga, korban terjatuh dan langsung disabet di bagian punggung dengan senjata tajam yang dibawa pencuri.
“Setelah melukai korban, pencuri melarikan diri tanpa membawa barang curian. Sementara itu, korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Yan menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pencuri diketahui masuk dengan merusak jendela rumah di sisi timur. “Selain olah tempat kejadian perkara, kami juga telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” katanya lagi.
Terpisah, Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan meminta kepada masyarakat untuk terus waspada. Ini lantaran upaya tindak kriminal bisa terjadi di mana saja, teruma menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
“Potensi kejahatan bisa meningkat karena kelengahan warga. Jadi, untuk mencegah warga harus terus berhati-hati jangan sampai menjadi korban tindak kriminalitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.