Dishub Gunungkidul Waspadai Juru Parkir Liar yang Tetapkan Tarif Tinggi

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Sabtu, 16 Juni 2018 20:17 WIB
Dishub Gunungkidul Waspadai Juru Parkir Liar yang Tetapkan Tarif Tinggi

Ilustrasi parkir. /Solopos-Ivanovich Aldino

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dishub Gunungkidul mewanti-wanti para pengelola parkir untuk tidak menaikkan tarif parkir secara tidak wajar pada libur Lebaran ini. Munculnya juru parkir (jukir) liar juga menjadi perhatian.

Kepala Dishub Gunungkidul, Syarief Armunanto mengatakan untuk mengantisipasi adanya tarif parkir yang tidak wajar pihaknya telah lakukan sosialisasi kepada para pengelola parkir. "Kalau masalah parkir sebelum lebaran pengelola sudah kami lakukan sosialisasi," kata Syarief saat dihubungi Harianjogja.com, Sabtu (16/6/2018).

Dishub Gunungkidul juga memberi imbauan agar para pengelola parkir bisa bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. "Mereka harus tertib menjaga kemanan dan tidak menaikkan tarif secara tak wajar," jelasnya.

Disinggung ihwal kemungkinan munculnya jukir liar, Syarief mengaku kesulitan untuk menertiban mereka. Pasalnya jika dilakukan sidak untuk saat ini Dishub Gunungkidul mengalami kendala jumlah personil. Hal ini lantaran banyak petugas Dishub Gunungkidul telah ditempatkan di pos penjagaan guna antisipasi kemacetan arus lalu lintas.

Kendati mengalami kendala personel, Syarif mengatakan pihaknya tetap akan melakukan koordonasi untuk dilakukan sidak.

Sementara itu dasar hukum ihwal perpakiran di Gunungkidul telah diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 44 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perpakiran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online