Advertisement

Balon Udara di Piyungan dan Maguwoharjo Disita

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 16 Juni 2018 - 18:20 WIB
Sugeng Pranyoto
Balon Udara di Piyungan dan Maguwoharjo Disita Petugas keamanan bandara Philadelphia memeriksa mesin pesawat yang jebol. - Twitter/@JOEASAPRAP

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua balon udara diamankan pihak Lanud Adisucipto setelah sebelumnya menggelar razia dengan Air Nav dan pihak Angkasa Pura I. Balon udara tersebut dirazia karena dianggap membahayakan bagi lalu lintas penerbangan.

Kadis Ops Lanud Kolonel Penerbang Andi Widjanarko mengatakan di DIY sudah ditemukan dua balon di wilayah Maguwoharjo dan Wilayah Piyungan. "Satu lagi kami cari di wilayah Pakem," ujarnya pada wartawan Sabtu (16/06/2018).

Advertisement

Balon udara yang diamankan dari Maguwoharjo berwarna-warni, sedangkan dari Piyungan berwarna hitam polos dan relatif lebih kecil ukurannya. Sedangkan sebelumnya total jika digabungkan dengan wilayah Provinsi Jawa Tengah, 20 balon udara sudah diamankan dari Kamis (14/6) sampai Sabtu (16/6). Paling banyak balon udara didapatkan yaitu di wilayah Wonosobo.

"Di Wonosobo itu ada Festival Balon Udara, dan itu sudah jadi tradisi dari 2005, di 2015 yang resminya sudah tidak lagi diadakan, tetapi masih ada yang liar," ujar GM Air Nav Yogyakarta Nono Sunaryadi pada wartawan (16/6).

Menurut Nono, Air Nav Yogyakarta beserta otoritas Bandara Adisucipto mengimbau agar masyarakat menerbangkan balon udara dengan tidak membahayakan keselamatan lalu lintas udara. "Kami tidak melarang, hanya saja ada aturan dalam melepaskan balon udara, yaitu dengan ditambatkan pada tiga tali, dan maksimal ketinggian 150 meter," katanya.

Nono mengatakan balon udara yang dilepaskan tanpa aturan akan membahayakan pesawat. Apabila balon udara menabrak pesawat mengenai mesin, kondisi mesin bisa mati bahkan terbakar. Selain itu bisa juga mengganggu radar penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Diminta Membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia, Ini Tujuannya

Pemerintah Diminta Membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia, Ini Tujuannya

News
| Selasa, 07 Oktober 2025, 15:37 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement