Advertisement
Balon Udara di Piyungan dan Maguwoharjo Disita

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua balon udara diamankan pihak Lanud Adisucipto setelah sebelumnya menggelar razia dengan Air Nav dan pihak Angkasa Pura I. Balon udara tersebut dirazia karena dianggap membahayakan bagi lalu lintas penerbangan.
Kadis Ops Lanud Kolonel Penerbang Andi Widjanarko mengatakan di DIY sudah ditemukan dua balon di wilayah Maguwoharjo dan Wilayah Piyungan. "Satu lagi kami cari di wilayah Pakem," ujarnya pada wartawan Sabtu (16/06/2018).
Advertisement
Balon udara yang diamankan dari Maguwoharjo berwarna-warni, sedangkan dari Piyungan berwarna hitam polos dan relatif lebih kecil ukurannya. Sedangkan sebelumnya total jika digabungkan dengan wilayah Provinsi Jawa Tengah, 20 balon udara sudah diamankan dari Kamis (14/6) sampai Sabtu (16/6). Paling banyak balon udara didapatkan yaitu di wilayah Wonosobo.
"Di Wonosobo itu ada Festival Balon Udara, dan itu sudah jadi tradisi dari 2005, di 2015 yang resminya sudah tidak lagi diadakan, tetapi masih ada yang liar," ujar GM Air Nav Yogyakarta Nono Sunaryadi pada wartawan (16/6).
Menurut Nono, Air Nav Yogyakarta beserta otoritas Bandara Adisucipto mengimbau agar masyarakat menerbangkan balon udara dengan tidak membahayakan keselamatan lalu lintas udara. "Kami tidak melarang, hanya saja ada aturan dalam melepaskan balon udara, yaitu dengan ditambatkan pada tiga tali, dan maksimal ketinggian 150 meter," katanya.
Nono mengatakan balon udara yang dilepaskan tanpa aturan akan membahayakan pesawat. Apabila balon udara menabrak pesawat mengenai mesin, kondisi mesin bisa mati bahkan terbakar. Selain itu bisa juga mengganggu radar penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Diminta Membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia, Ini Tujuannya
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Dua SPPG di Gunungkidul Ditutup Imbas Dugaan Keracunan MBG
- Angka Kecelakaan Lalu Lintas DIY Diklaim Turun 4 Persen
- Keracunan MBG di Mlati, Yayasan Pemilik Dapur Beri Ganti Rugi Rp47 Juta
- Nelayan Kulonprogo Pilih Bertani Ketika Jarang Melaut
- Keluarga Besar UII Gelar Aksi Simbolis Tabur Bunga, Tuntut Pembebasan Paul
Advertisement
Advertisement