Advertisement

Keluarga Besar UII Gelar Aksi Simbolis Tabur Bunga, Tuntut Pembebasan Paul

Catur Dwi Janati
Selasa, 07 Oktober 2025 - 00:17 WIB
Ujang Hasanudin
Keluarga Besar UII Gelar Aksi Simbolis Tabur Bunga, Tuntut Pembebasan Paul Suasana Aksi Solidaritas UII Rapatkan Barisan: Bebaskan Paul, Bebaskan Semua Korban Tangkap Paksa dan Kriminalisasi pada Senin (6/10/2025) di Selasar Gedung Auditorium Prof. Dr. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Aksi Solidaritas UII Rapatkan Barisan: Bebaskan Paul, Bebaskan Semua Korban Tangkap Paksa dan Kriminalisasi pada Senin (6/10/2025).

Berlangsung di Selasar Gedung Auditorium Prof. Dr. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, aksi ini juga diikuti berbagai aktivitis dari beragam elemen. Dalam aksi kali ini juga dibuat sebuah makam kecil yang dianggap menjadi simbol matinya demokrasi. 

Advertisement

Para massa aksi saling berganti berorasi dan membacakan puisi. Aksi ditutup dengan pernyataan sikap dan aksi tabur bunga di area makam. 

Guru besar ilmu media dan jurnalisme UII, Prof. Masduki yang berorasi dalam aksi tersebut menyampaikan beberapa hal. Pertama, aksi ini digelar untuk membela Paul yang disebut Masduki anak muda kritis. 

"Aset bangsa ini anak muda yang menyuarakan ekspresinya apapun bentuknya, apapun medianya untuk menjaga kewarasan demokrasi," kata Masduki.

Paul di mata Masduki juga merupakan wakil dari warga negara yang berpikir kritis dan menyalurkan haknya. Yang mana hak kebebasan berekspresi itu kata Masduki dilindungi oleh demokrasi.

Masduki menjelaskan makam yang dibuat dalam aksi ini, merupakan simbol demokrasi yang mengalami kematian. 

"Mengapa kami harus membuat simbol di bawah ini [makam], karena kita sudah menandai bahwa demokrasi mengalami kematian. Demokrasi mengalami kemunduran," tegas Masduki. 

Masduki berujar jika inti dari demokrasi merupakan civil liberty.  Jika kebebasan itu diusik maka ada upaya untuk memundurkan demokrasi. 

"Kalau kebebasan masyarakat sipil direpresi apalagi pelaku dan eksponennya itu ditahan, diberikan lebar tersangka, dikriminalisasi maka berarti ada upaya sistematis untuk memundurkan demokrasi sebagai warisan reformasi," tegasnya. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni UII, Rohidin menambahkan menyuarakan demokrasi, menyuarakan kebenaran, menyuarakan keadilan adalah hak konstitusional setiap warga. Karena warga kata Rohidin punya hak untuk bersuara, berpendapat dan berekspresi. 

Sebaliknya, pelarangan untuk bersuara, berpendapat, maupun berekspresi disebut Rohidin sesungguhnya adalah kejahatan.

"Saya kenal baik dengan Paul, tidak mungkin dia kemudian menggerakkan masyarakat untuk berbuat jahat, karena dia punya akal sehat. Oleh sebab itu, saya memohon kepada para penegak hukum, di level manapun, bebaskan Paul, tegakkan proses hukum, tegakkan keadilan, tegakkan kebenaran," tegasnya. 

Dalam pernyataan sikap, ada lima poin yang disampaikan keluarga besar Universitas Islam Indonesia menegaskan. Pertama, keluarga besar UII menuntut pembebasan saudara Muhammad Fakhrurrozi (Paul) yang dikenal luas atas kiprahnya sebagai aktivis sosial, serta pembebasan seluruh aktivis di berbagai kota yang hingga kini berjumlah sekitar 946 orang.

Kedua, keluarga besar UII menuntut transparansi penuh atas posisi, kondisi, dan status hukum saudara Paul selama 
berada dalam tahanan Polda Jawa Timur, termasuk akses bagi keluarga dan penasihat hukum.

Ketiga, keluarga besar UII menolak dan menuntut penghentian segala bentuk perburuan aktivis dengan dalih pencarian “dalang kerusuhan” atau “aktor intelektual” dalam aksi demonstrasi Agustus.

Keempat, keluarga besar UII menuntut penegakan Hak Asasi Manusia secara konsisten, serta penghentian semua praktik pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi.

Kelima, keluarga besar UII mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian Indonesia (POLRI) agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik berintegritas demi memastikan akuntabilitas institusi kepolisian. (Catur Dwi Janati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Detik-Detik Drone Show Liuyang Berubah Jadi Petaka

Detik-Detik Drone Show Liuyang Berubah Jadi Petaka

News
| Senin, 06 Oktober 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement