Advertisement
Keracunan MBG di Mlati, Yayasan Pemilik Dapur Beri Ganti Rugi Rp47 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sleman telah bertemu dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Sleman, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) terkait, dan Yayasan pemilik dapur tersebut beberapa hari lalu. Dalam pertemuan ini, Yayasan mengaku akan membayar biaya rawat jalan korban keracunan pangan (kerpang) sebesar Rp47 juta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, belum bisa menyampaikan nama Yayasan yang dimaksud. Hanya, dia menegaskan pembayaran biaya rawat jalan korban kerpang diurus oleh Yayasan.
Advertisement
“Di-talangi Yayasan dulu yang Rp47 juta itu. Setelahnya bagaimana koordinasi dengan Badan Gizi Nasional ya biar mereka saja. Ini komitmen bersama. Mereka mengatakan begitu. Tidak ada tanda tangan berita acara juga,” kata Agung ditemui di kantornya, Senin (6/10/2025).
Dengan begitu, Pemkab Sleman tidak akan mengeluarkan anggaran untuk pembayaran biaya rawat jalan tersebut yang sebelumnya direncanakan diambil dari Jaring Pengaman Sosial (JPS).
BACA JUGA
Berbeda dengan beberapa bulan lalu, koordinasi penyelenggaraan program MBG semakin jelas setelah Satgas Percepatan MBG Kabupaten Sleman terbentuk. Satgas ini akan berperan dalam memastikan program MBG berjalan lancar, termasuk penyediaan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Agung menambahkan anggota Satgas mulai menentukan pembagian tugas. Selain SLHS, Satgas bisa meminta data jumlah penerima manfaat hingga kelayakan distribusi makanan. Pemantauan ini akan menurunkan potensi kerpang yang selama ini terjadi.
“Secara regular kami akan bertemu SPPG juga. Supaya menguatkan tujuan program ini bahwa MBG adalah program serius,” katanya.
Terkait penentuan penerima manfaat, dia memberi contoh nyata ada satu SPPG yang memiliki daftar sasaran hingga 12.000 orang. Data seperti ini yang Agung maksud perlu ada pengecekan dan perbaikan.
Satu SPPG maksimal hanya bisa mendistribusikan sekitar 4.000 pax makanan. Tidak mungkin satu dapur bisa memproduksi 12.000 pax makanan dalam sehari.
“Jelas tidak mungkin. Saya yakin data itu keliru. Itu potensi jadi tidak bagus penyelenggaraan program MBG. Saya minta cek lagi,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama, mengatakan program MBG merupakan program berkelanjutan.
Meski penggunaan JPS juga telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 75/2023. Pembiayaan korban kerpang diarahkan ke SPPG yang bertanggung jawab mengolah dan mendistribusikan makanan.
“Kalau korban keracunan pangan kan memang bisa klaim JPS. Tapi kan ada kebijakan untuk mengarahkan pembiayaan perawatan dan pengobatan korban kerpang [program MBG] ke SPPG. Pihak yang mengajukan juga harus fasilitas kesehatannya,” kata Cahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 6 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 6 Oktober 2025
- BKPSDM Bantul Sempurnakan Aplikasi Manajemen Talenta ASN
- Perputaran Uang Selama Manunggal Fair Diklaim Sampai Rp7,3 Miliar
Advertisement
Advertisement