Advertisement
DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG
Petugas memasang plang penanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan di kompleks kalurahan setempat, Selasa (14/10/2025). Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai bakal menjadi ujung tombak penyaluran belanja negara dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun untuk menjalankan peran strategis tersebut, DPRD DIY menekankan pentingnya penguatan legalitas dan tata kelola koperasi desa agar pelaksanaannya aman secara hukum.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, mengatakan pelibatan KDMP dalam program nasional seperti MBG harus didukung regulasi yang memadai. Tanpa payung hukum yang kuat, koperasi berpotensi menghadapi persoalan baik dalam pengelolaan anggaran maupun implementasi program.
Advertisement
“Kami mendorong penguatan regulasi, termasuk optimalisasi pengawasan Perda Perkoperasian, agar koperasi desa benar-benar terlindungi. Ini penting supaya pelibatan koperasi dalam program ketahanan pangan dan MBG tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujarnya seusai kunjungan ke KDMP Banyuraden, Sleman, belum lama ini.
Menurut Andriana, kebijakan pemerintah pusat menunjukkan belanja MBG ke depan bakal semakin didistribusikan melalui koperasi desa. Kondisi ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk berkembang, sekaligus menuntut kesiapan kelembagaan yang lebih matang.
BACA JUGA
“MBG adalah program nasional berskala besar. Kalau koperasi desa ingin dilibatkan, maka kesiapan legalitas dan manajemennya harus disiapkan sejak sekarang,” ucapnya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto. Ia menilai keberadaan KDMP dirancang agar perputaran uang negara dapat langsung dirasakan masyarakat di tingkat desa.
“Targetnya uang negara tidak berhenti di atas, tapi langsung berputar di desa melalui koperasi. Karena itu, program Koperasi Desa Merah Putih ini harus kita sukseskan bersama,” tuturnya.
Kunjungan lapangan Komisi B ke Koperasi Desa Merah Putih Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, memperlihatkan potensi besar koperasi desa terlibat dalam skema MBG, sekaligus menunjukkan tantangan nyata yang masih harus dibenahi.
Ketua KDMP Banyuraden, Sukamat, menjelaskan koperasi saat ini memiliki 44 anggota dan mengelola berbagai unit usaha, mulai layanan internet desa, penjualan sembako, klinik penyehatan tradisional, hingga perintisan usaha gas LPG dan drop point yang masih dalam proses perizinan.
Meski demikian, Sukamat mengakui koperasi masih menghadapi sejumlah keterbatasan seperti minimnya modal, jumlah anggota yang belum besar, kapasitas SDM yang terbatas, serta fasilitas kantor dan infrastruktur jaringan internet yang belum optimal. Ia menyebut KDMP Banyuraden masih berada pada fase merintis dan terus mencari pola usaha terbaik bagi warganya.
“Koperasi desa Banyuraden masih mencari pola usaha yang paling tepat. Kami membutuhkan dukungan DPRD dan dinas terkait, khususnya dalam kemudahan perizinan dan pendampingan, agar koperasi benar-benar bisa menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
- Cuaca DIY Minggu 18 Januari 2026: Jogja Hujan Lebat, Sleman Petir
Advertisement
Advertisement




