Advertisement

DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG

Ariq Fajar Hidayat
Minggu, 18 Januari 2026 - 23:57 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG Petugas memasang plang penanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan di kompleks kalurahan setempat, Selasa (14/10/2025). Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai bakal menjadi ujung tombak penyaluran belanja negara dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun untuk menjalankan peran strategis tersebut, DPRD DIY menekankan pentingnya penguatan legalitas dan tata kelola koperasi desa agar pelaksanaannya aman secara hukum.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, mengatakan pelibatan KDMP dalam program nasional seperti MBG harus didukung regulasi yang memadai. Tanpa payung hukum yang kuat, koperasi berpotensi menghadapi persoalan baik dalam pengelolaan anggaran maupun implementasi program.

Advertisement

“Kami mendorong penguatan regulasi, termasuk optimalisasi pengawasan Perda Perkoperasian, agar koperasi desa benar-benar terlindungi. Ini penting supaya pelibatan koperasi dalam program ketahanan pangan dan MBG tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujarnya seusai kunjungan ke KDMP Banyuraden, Sleman, belum lama ini.

Menurut Andriana, kebijakan pemerintah pusat menunjukkan belanja MBG ke depan bakal semakin didistribusikan melalui koperasi desa. Kondisi ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk berkembang, sekaligus menuntut kesiapan kelembagaan yang lebih matang.

“MBG adalah program nasional berskala besar. Kalau koperasi desa ingin dilibatkan, maka kesiapan legalitas dan manajemennya harus disiapkan sejak sekarang,” ucapnya.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto. Ia menilai keberadaan KDMP dirancang agar perputaran uang negara dapat langsung dirasakan masyarakat di tingkat desa.

“Targetnya uang negara tidak berhenti di atas, tapi langsung berputar di desa melalui koperasi. Karena itu, program Koperasi Desa Merah Putih ini harus kita sukseskan bersama,” tuturnya.

Kunjungan lapangan Komisi B ke Koperasi Desa Merah Putih Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, memperlihatkan potensi besar koperasi desa terlibat dalam skema MBG, sekaligus menunjukkan tantangan nyata yang masih harus dibenahi.

Ketua KDMP Banyuraden, Sukamat, menjelaskan koperasi saat ini memiliki 44 anggota dan mengelola berbagai unit usaha, mulai layanan internet desa, penjualan sembako, klinik penyehatan tradisional, hingga perintisan usaha gas LPG dan drop point yang masih dalam proses perizinan.

Meski demikian, Sukamat mengakui koperasi masih menghadapi sejumlah keterbatasan seperti minimnya modal, jumlah anggota yang belum besar, kapasitas SDM yang terbatas, serta fasilitas kantor dan infrastruktur jaringan internet yang belum optimal. Ia menyebut KDMP Banyuraden masih berada pada fase merintis dan terus mencari pola usaha terbaik bagi warganya.

“Koperasi desa Banyuraden masih mencari pola usaha yang paling tepat. Kami membutuhkan dukungan DPRD dan dinas terkait, khususnya dalam kemudahan perizinan dan pendampingan, agar koperasi benar-benar bisa menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KNKT Ungkap Penyebab Pesawat ATR 42-500 Pecah Berhamburan

KNKT Ungkap Penyebab Pesawat ATR 42-500 Pecah Berhamburan

News
| Senin, 19 Januari 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif

Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif

Wisata
| Sabtu, 17 Januari 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement