Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Calon peserta didik baru tahun ajaran 2012-2013 jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mendaftarkan diri di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6/2018). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kamis (21/6/2018) lalu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo didatangi ratusan warga Kulonprogo. Kedatangan mereka bermaksud untuk mendapatkan sejumlah layanan.
Dari banyaknya jenis layanan yang ada, kebanyakan dari mereka ialah warga yang mencari rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Adapun permintaan itu datang seiring dengan penerimaan siswa baru baik SMA/SMK yang kian dekat.
"Memang yang mengurus Jamkesda [Jaminan Kesehatan Daerah] tetapi lebih banyak yang mencari SKTM untuk pendaftaran masuk SMA/SMK," Kata Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Sunaryo, Kamis (21/6/2018).
Lebih lanjut Sunaryo mengatakan hal tersebut wajar terjadi karena di Kulonprogo sendiri mencapai 227.000 anak yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) milik Kementrian Sosial. Padahal dalam data statistik yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Kulonprogo setidaknya 20% keluarga Kulonprogo berada dalam kubang kemiskinan sedangkan menurut Pemerintah Kabupaten Kulonprogo 15% keluarga Kulonprogo masih dalam kubang kemiskinan.
"Cukup banyak yang datang, yang tidak tahu syarat dan belum bisa mengambil rekomendasi juga banyak. Dan perlu digaris bawahi nama anak juga harus ada di BDT juga," katanya.
Salah seorang yang menginginkan surat rekomendasi, Sutati, 55 warga Desa Gotakan mengatakan kedatangannya di Kantor Dinsos P3A Kulonprogo untuk mencarikan SKTM anaknya yang baru lulus dari SMP. Hal tersebut harus ia lakoni lantaran menjadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran.
"Jadi anak saya ingin masuk SMK Panjatan, dan wajib membawa surat rekomendasi tersebut yang nantinya di sahkan Balai Pendidikan Menengah Kulonprogo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor