DAMRI Jogja-YIA 2026: Rute, Tarif, Jadwal Lengkap
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap dengan tarif, rute strategis, dan koneksi Trans Jogja untuk akses bandara lebih mudah.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 21 berkas juru parkir (jukir) nakal yang terjaring aparat akibat melanggar aturan Perda perparkiran selama musim libur Lebaran 2018 mulai diperiksa. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP menargetkan berkas seluruh pelanggar akan dilimpahkan ke pengadilan pada 2 Juli mendatang.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja Nurwidihartana mengatakan ada 21 berkas pelanggaran parkir yang diterima dari Dinas Perhubungan. Seluruh pelanggar akan diperiksa secara bertahap agar pemeriksaan bisa dilakukan secara maksimal. "Hari ini [kemarin] kami periksa sepuluh orang dulu, dan sisanya besok [hari ini]," kata Widi, Senin (25/6/2018).
Widi mengatakan, oknum jukir nakal yang tidak memenuhi panggilan di hari pertama juga akan dipanggil pada hari berikutnya. Jika sampai tiga kali panggilan tetap mangkir, maka Satpol PP akan melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan tidak boleh diwakilkan. "Pelanggar harus datang sendiri. Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak datang, terpaksa kami jemput paksa," katanya.
Menurutnya, Satpol PP selama ini memiliki data para pelanggar Perda, termasuk pelanggar di sektor perparkiran. Hanya saja, kata Widi dari 21 oknum jukir nakal yang terjaring operasi Jogobaran mayoritas wajah baru. Dia berharap sanksi yang dijatuhkan pengadilan bisa menimbulkan efek jera.
"Kalau sesuai identitas pelanggar banyak yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Yang dua atau tiga kali melanggar, kami beri catatan tersendiri untuk menjadi pertimbangan hakim," kata Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap dengan tarif, rute strategis, dan koneksi Trans Jogja untuk akses bandara lebih mudah.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.