514 Taruna Akmil Ikuti Kirab Perpisahan di Magelang
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 21 berkas juru parkir (jukir) nakal yang terjaring aparat akibat melanggar aturan Perda perparkiran selama musim libur Lebaran 2018 mulai diperiksa. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP menargetkan berkas seluruh pelanggar akan dilimpahkan ke pengadilan pada 2 Juli mendatang.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja Nurwidihartana mengatakan ada 21 berkas pelanggaran parkir yang diterima dari Dinas Perhubungan. Seluruh pelanggar akan diperiksa secara bertahap agar pemeriksaan bisa dilakukan secara maksimal. "Hari ini [kemarin] kami periksa sepuluh orang dulu, dan sisanya besok [hari ini]," kata Widi, Senin (25/6/2018).
Widi mengatakan, oknum jukir nakal yang tidak memenuhi panggilan di hari pertama juga akan dipanggil pada hari berikutnya. Jika sampai tiga kali panggilan tetap mangkir, maka Satpol PP akan melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan tidak boleh diwakilkan. "Pelanggar harus datang sendiri. Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak datang, terpaksa kami jemput paksa," katanya.
Menurutnya, Satpol PP selama ini memiliki data para pelanggar Perda, termasuk pelanggar di sektor perparkiran. Hanya saja, kata Widi dari 21 oknum jukir nakal yang terjaring operasi Jogobaran mayoritas wajah baru. Dia berharap sanksi yang dijatuhkan pengadilan bisa menimbulkan efek jera.
"Kalau sesuai identitas pelanggar banyak yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Yang dua atau tiga kali melanggar, kami beri catatan tersendiri untuk menjadi pertimbangan hakim," kata Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.