Gusti Prabu Kembali Pimpin PMI DIY, Ini Fokus 5 Tahun ke Depan
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 21 berkas juru parkir (jukir) nakal yang terjaring aparat akibat melanggar aturan Perda perparkiran selama musim libur Lebaran 2018 mulai diperiksa. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP menargetkan berkas seluruh pelanggar akan dilimpahkan ke pengadilan pada 2 Juli mendatang.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja Nurwidihartana mengatakan ada 21 berkas pelanggaran parkir yang diterima dari Dinas Perhubungan. Seluruh pelanggar akan diperiksa secara bertahap agar pemeriksaan bisa dilakukan secara maksimal. "Hari ini [kemarin] kami periksa sepuluh orang dulu, dan sisanya besok [hari ini]," kata Widi, Senin (25/6/2018).
Widi mengatakan, oknum jukir nakal yang tidak memenuhi panggilan di hari pertama juga akan dipanggil pada hari berikutnya. Jika sampai tiga kali panggilan tetap mangkir, maka Satpol PP akan melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan tidak boleh diwakilkan. "Pelanggar harus datang sendiri. Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak datang, terpaksa kami jemput paksa," katanya.
Menurutnya, Satpol PP selama ini memiliki data para pelanggar Perda, termasuk pelanggar di sektor perparkiran. Hanya saja, kata Widi dari 21 oknum jukir nakal yang terjaring operasi Jogobaran mayoritas wajah baru. Dia berharap sanksi yang dijatuhkan pengadilan bisa menimbulkan efek jera.
"Kalau sesuai identitas pelanggar banyak yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Yang dua atau tiga kali melanggar, kami beri catatan tersendiri untuk menjadi pertimbangan hakim," kata Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 6 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 6 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Berikut 12 mobil Jepang yang dikenal irit BBM di Indonesia, mulai dari Brio, Ayla, Sigra hingga Yaris Cross Hybrid dan Innova Zenix Hybrid.
Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem pers BEJO’S sebagai mitra strategis pembangunan nasional.