Sudah Ribuan Calon Siswa Mengajukan Penambahan Nilai

Sunartono
Sunartono Rabu, 27 Juni 2018 08:50 WIB
Sudah Ribuan Calon Siswa Mengajukan Penambahan Nilai

Petugas Disdikpora DIY (kiri) melakukan verifikasi berkas pengajuan penambahan nilai prestasi nonakademik, Senin (25/6/2018)./Harian Jogja-Sunartono

Harianjogja.com, JOGJA - Disdikpora DIY mencatat sedikitnya 1.200 calon siswa yang mengajukan penambahan nilai prestasi nonakademik pada layanan hari kedua, Selasa (26/6/2018). Panitia membebaskan kepada pemohon dalam mengambil surat rekomendasi beberapa hari setelah verifikasi.

Kasi Data dan Informasi Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Agus Muchdiarto menjelaskan, pelayanan di hari kedua dalam pengurusan pengajuan penambahan nilai lebih lancar daripada pada hari pertama. Terbukti, sebagai ukuran sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (26/6/2018) pihaknya menyelesaikan sebanyak 500 antrean, berbeda dengan Senin (25/6/2018) pada jam yang sama baru sekitar 300 antrean. "Mungkin kami menjadikan hari pertama sebagai evaluasi sekaligus antisipasi di hari kedua, jadi bisa lebih siap dan cepat," ungkapnya saat ditemui Harianjogja.com, Selasa (26/6).

Agus mengatakan, sebanyak 500 lebih antrean di hari pertama pembukaan layanan dapat terselesaikan. Pada hari kedua antrean juga di atas angka tersebut. Pihaknya merinci secara detail ada 1.200 calon siswa dari berbagai SMP dan MTs di DIY yang mengajukan permohonan penambahan nilai atas prestasi akademik yang pernah diraih. "Ternyata banyak juga, sampai hari kedua ada 1.200 siswa yang mengajukan permohonan," ujarnya.

Jumlah pemohon itu meningkat tajam dibandingkan perkiraan dari Disdikpora DIY sendiri. Sebelumnya Kabid Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya memperkirakan sekitar 800 pemohon dengan estimasi sesuai jumlah peraih juara setiap tahun.

Agus menegaskan, meski di hari kedua telah terselesaikan 1.200 pemohon, namun layanan tetap akan dibuka sampai Jumat (29/6/2018). Pihaknya tidak bisa memprediksi kemungkinan volume pemohon pada hari ketiga dan keempat. "Nanti kalau kami tutup sebelum tanggal 29 ya repot, kalau ternyata masih ada yang ingin mengurus, jadi tetap sesuai jadwal meski ternyata di hari pertama dan kedua ini terlampaui banyak," ungkap dia.

Agus menambahkan, panitia memberikan kebebasan kepada pemohon terkait pengambilan bukti rekomendasi. Bukti tersebut bisa diambil pada hari berikutnya setelah mengajukan permohonan verifikasi. Bahkan, menurutnya, calon siswa tidak mengambil surat rekomendasi pun tidak masalah. Karena ia menjamin, data penambahan nilai sudah secara otomatis masuk ke sistem PPDB sehingga siswa tinggal mendaftar ke setiap sekolah.

"Jadi kami bebaskan, mau diambil hari berikutnya boleh, tidak diambil sebenarnya juga nggak papa karena nilai sudah masuk ke sistem. Hanya mungkin lebih mantap kalau punya bukti kalau ada kekeliruan dari kami bisa sebagai bukti koreksi," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online