Perempuan Pengendara Mobil yang Ditangkap di Seyegan Pegawai Kantor Pajak, Ini Klarifikasi DJP DIY

Nina Atmasari
Nina Atmasari Selasa, 03 Juli 2018 21:55 WIB
Perempuan Pengendara Mobil yang Ditangkap di Seyegan Pegawai Kantor Pajak, Ini Klarifikasi DJP DIY

Kondisi mobil yang terkena tembakan polisi di Sayegan, Sleman, Selasa (3/7/2018)./Harian Jogja-Irwan Syambudi

Harianjogja.com, SLEMAN- Perempuan pengendara mobil yang ditangkap di Jalan Kebon Agung Seyegan merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas di Kantor Wilayah DJP DIY.

Hal itu diungkapkan Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga Saksama. Dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018) Hestu menyebutkan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah Sdri. AS, bertugas di Kantor Wilayah DJP DIY.

Pegawai tersebut diketahui mengalami masalah kejiwaan dan dalam proses pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Grasia, DIY. Dalam kurun waktu seminggu terakhir pegawai tersebut tidak masuk kerja karena sedang dalam proses pengobatan.

"Kanwil DJP DIY bekerja sama dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat terus melanjutkan proses pengobatannya," kata Hestu.

Direktorat Jenderal Pajak berterima kasih atas kerja sama Mapolda DIY dalam menangani peristiwa tersebut dengan baik.

"Kepada seluruh masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh peristiwa ini," pungkasnya.

Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim mengatakan seorang perempuan pengendara mobil berperilaku mencurigakan hingga polisi akhirnya memburunya. "Jadi mencurigakan karena saat mau diperiksa dibuka kacanya tidak mau," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online