Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 11 Juli 2026, Lengkap
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
Personel Dinas Perhubungan Kota Jogja disiagakan di Pos Jogobayan yang terletak di timur Stasiun Tugu Jogja, Jumat (8/06/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, JOGJA--Masih nekatnya para juru parkir liar beroperasi di sekitar Jalan Pasar Kembang, menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja dibiangi oleh keberadaan pintu di selatan Stasiun Tugu.
Menurut Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Imanuddin Azis keberadaan pintu di selatan Stasiun Tugu Jogja itu turut memunculkan keberadaan parkir liar. Seharusnya, kata Aziz, semua akses masuk ke Stasiun Tugu melewati pintu barat. Dengan begitu Jalan Pasar Kembang steril dari aktivitas droping calon penumpang hingga parkir kendaraan.
"Selama akses masuk stasiun tugu di sebelah Selatan, laju kendaraan di jalan itu juga akan tersendat," ujar dia.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Jogja Sugeng Sanyoto menambahkan masyarakat akan memilih keluar masuk stasiun melalui jalan tersebut. Bahkan di sisi timur juga mulai kembali digunakan oleh pemilik kendaraan jasa transportasi online untuk mengetem.
Tak hanya itu penumpukan kendaraan juga terjadi mana kala ada aktivitas bongkar muat di kantor KA Logistik. "Sekarang ditambah beroperasinya Kafe Loko. Terkadang masih ada orang yang parkir di selatan kafe itu," ujar Sugeng.
Menurut dia petugas Dishub terus melakukan sosialisasi larangan parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Setelah masa sosialisasi selesai, Dishub akan kembali melakukan operasi gabungan baik untuk jukir liar maupun kendaraannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.