Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Ilustrasi pembunuhan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul belum juga melimpahkan berkas tersangka pembunuhan janda anak satu meski pemeriksaan sudah lebih dari satu bulan. Alasannya, polisi masih membutuhkan hasil tes kejiwaan tersangka.
"Kami akan minta hasil tes kejiwaan dari psikolog untuk melengkapi berkas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Rudy Prabowo, di ruangannya, Kamis (5/7/2018).
Rudy berharap berkas perkara tersangka sudah lengkap pekan ini sehingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Bantul pada pekan depan. Saat ini tersangka Supriyono masih ditahan di Markas Polres Bantul.
Warga Seyegan, Sleman itu disangka membunuh Jumiyati, 33, warga Depok, Gilangrejo, Pandak, Bantul pada 30 Mei lalu di area persawahan Dusun Cepoko, Trirenggo, Bantul. Empat hari kemudian Supriyono ditangkap di wilayah Giwangan. Jumiyati merupakan teman dekat tersangka yang baru dikenalnya beberapa hari melalui media sosial.
Supriyono yang sudah memiliki anak dan isteri itu tega membunuh Jumiyati hanya karena korban meminta uang, meski ia mengklaim sudah memberikan uang untuk membeli cincin dan pakaian. Menurut Rudy alasan yang diungkapkan tersangka bukan hanya karena dimintai uang, tetapi juga karena hubungan tersangka dengan istrinya kurang harmonis. "Jadi pelampiasannya ke korban," ujar Rudy.
Selain membunuh korban, kata Rudy, tersangka Supriyono juga diduga ingin memiliki barang-barang miliki korban seperti telepon selular dan satu unit sepeda motor. Indikasinya telepon selular milik korban diganti kartunya dan plat nomor motor juga diganti.
Atas perbuatannya polisi menjerat Supriyono dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339, Pasal 340, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus tantangan hafalan surat Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol di The Sound Project.
Profil Dewi Astutik, sosok yang dikaitkan dengan jaringan narkoba Segitiga Emas dan kasus penyelundupan 2 ton sabu.
Pelajar SMP di Bantul dibekali kecakapan digital untuk menghadapi FOMO, cyberbullying, hoaks, dan risiko penggunaan layar berlebihan.
Empat anak Michael Bambang Hartono menerima warisan saham senilai sedikitnya US$2,93 miliar dari perusahaan induk keluarga Hartono.
Perizinan training ground PSS Sleman disebut sudah lengkap. Pemkab Sleman kini tinggal menunggu persetujuan Kementerian ATR.