Geopark Gunungsewu Akan Dinilai Lagi UNESCO, Ini Persiapan Gunungkidul
Gunungkidul bersiap menghadapi revalidasi Geopark Gunungsewu sebagai UNESCO Global Geopark pada 2027 dengan membenahi sejumlah catatan UNESCO.
Kepala Disducapil Bantul Bambang Purwadi./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul terus berinovasi untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan adanya dua aplikasi via smartphone untuk mempermudah akses pelayanan kependudukan.
Aplikasi pertama diberi nama Cetak e-KTP Tanpa Antrean (Cekatan) yang diluncurkan di awal Mei lalu. Tak berhenti di sini, Disdukcapil pada Rabu (4/7/2018) kembali meluncurkan aplikasi baru yang diberi nama Smart On kepanjangan dari Sistem Pemutakhiran Data Kependudukan secara Online. Aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengubah data di kartu keluarga (KK) seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan hingga pendidikan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan. Salah satunya dengan mempermudah pelayanan dengan memanfaatkan teknologi sehingga pemohon tidak harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil.
Dia mencontohkan untuk aplikasi Cekatan, warga bisa mengetahui perkembangan dari perekaman e-KTP sehingga pemohon dapat mengajukan proses pencetakan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil. Hal yang sama juga terlihat dalam aplikasi Smart On, karena untuk mengubah data kependudukan di KK bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. “Caranya mudah tinggal unduh dan masyarakat di Bantul bisa mengubah data di KK,” katanya, Jumat (6/7/2018).
Bambang menuturkan layanan kependudukan melalui aplikasi ini sangat mudah dan bermanfaat bagi masyarakat. Meski demikian, dalam proses perubahan data, pemohon harus melengkapi data pendukung. Seperti contoh, jika ingin mengubah tingkat pendidikan harus dibuktikan dengan ijazah yang diinginkan. “Begitu juga dengan status perkawinan juga harus didukung dengan surat nikah sehingga dijadikan dasar operator mengubah data di KK lama,” katanya.
Menurut dia, jika proses perubahan data melalui aplikasi telah usai, pemohon tinggal mengambil KK baru di kecamatan setempat. “Mudah, cepat dan efisien. Harapannya dengan inovasi layanan ini, masyarakat bisa terbantu,” katanya.
Bupati Bantul Suharsono menyambut baik adanya inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil. Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan sangat terbantu sehingga tidak harus bolak balik ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan yang diinginkan. “Inovasi layanan pendudukan melalui aplikasi juga merupakan komitmen dalam pengembangan smart city yang dilakukan pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul bersiap menghadapi revalidasi Geopark Gunungsewu sebagai UNESCO Global Geopark pada 2027 dengan membenahi sejumlah catatan UNESCO.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.
Jule dikabarkan ditangkap terkait vape etomidate. Unggahan terakhirnya menjadi sorotan, sementara sejumlah isu kehidupan pribadinya kembali dibicarakan.
Honda mempercepat produksi mobil hybrid generasi baru mulai 2027. Sebanyak 15 model ditargetkan meluncur secara global hingga akhir tahun fiskal 2030.
Penjualan Galaxy Z Fold 8 di Korea Selatan dilaporkan naik sekitar 10% setelah iPhone Duo diperkenalkan. Harga dan ketersediaan jadi pertimbangan.
Panitia Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meminta maaf setelah lagu Korea Utara keliru diputar sebelum laga hoki putra Korea Selatan melawan Bangladesh.