Bayi Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Semin, Polisi Buru Pelaku
Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan di pekarangan warga di Semin, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki pelaku pembuangan.
Kepala Disducapil Bantul Bambang Purwadi./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul terus berinovasi untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan adanya dua aplikasi via smartphone untuk mempermudah akses pelayanan kependudukan.
Aplikasi pertama diberi nama Cetak e-KTP Tanpa Antrean (Cekatan) yang diluncurkan di awal Mei lalu. Tak berhenti di sini, Disdukcapil pada Rabu (4/7/2018) kembali meluncurkan aplikasi baru yang diberi nama Smart On kepanjangan dari Sistem Pemutakhiran Data Kependudukan secara Online. Aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengubah data di kartu keluarga (KK) seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan hingga pendidikan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan. Salah satunya dengan mempermudah pelayanan dengan memanfaatkan teknologi sehingga pemohon tidak harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil.
Dia mencontohkan untuk aplikasi Cekatan, warga bisa mengetahui perkembangan dari perekaman e-KTP sehingga pemohon dapat mengajukan proses pencetakan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil. Hal yang sama juga terlihat dalam aplikasi Smart On, karena untuk mengubah data kependudukan di KK bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. “Caranya mudah tinggal unduh dan masyarakat di Bantul bisa mengubah data di KK,” katanya, Jumat (6/7/2018).
Bambang menuturkan layanan kependudukan melalui aplikasi ini sangat mudah dan bermanfaat bagi masyarakat. Meski demikian, dalam proses perubahan data, pemohon harus melengkapi data pendukung. Seperti contoh, jika ingin mengubah tingkat pendidikan harus dibuktikan dengan ijazah yang diinginkan. “Begitu juga dengan status perkawinan juga harus didukung dengan surat nikah sehingga dijadikan dasar operator mengubah data di KK lama,” katanya.
Menurut dia, jika proses perubahan data melalui aplikasi telah usai, pemohon tinggal mengambil KK baru di kecamatan setempat. “Mudah, cepat dan efisien. Harapannya dengan inovasi layanan ini, masyarakat bisa terbantu,” katanya.
Bupati Bantul Suharsono menyambut baik adanya inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil. Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan sangat terbantu sehingga tidak harus bolak balik ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan yang diinginkan. “Inovasi layanan pendudukan melalui aplikasi juga merupakan komitmen dalam pengembangan smart city yang dilakukan pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan di pekarangan warga di Semin, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki pelaku pembuangan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di MPP, Sleman City Hall, SIMMADE, Satpas, beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM di Kota Jogja Agustus 2026 lebih mudah lewat SIM Keliling dan Drive Thru MPP. Cek jadwal, lokasi, syarat, biaya, dan ketentuannya.
Cara cek kesehatan baterai iPhone dari iPhone 6 hingga iPhone 15. Ketahui arti Battery Health, Cycle Count, tanda baterai rusak, dan kapan harus diganti.
Korwil BGN Sleman menegaskan sidak dapur MBG tetap perlu koordinasi dengan BGN. Pengawasan independen tetap diperbolehkan untuk memastikan kondisi SPPG berjalan
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.