Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Kondisi PN Bantul akibat perusakan, Kamis (28/6/2018) siang./Harian Jogja-Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, BANTUL--Ormas Pemuda Pancasila meminta maaf atas insiden perusakan fasilitas Pengadilan Negeri (PN) Bantul 28 Juni lalu. Bahkan mereka siap mengganti kerugian akibat insiden tersebut.
Pejabat Humas PN Bantul, Zaenal Arifin mengakui pascaperistiwa perusakan, perwakilan dari Pemuda Pancasila sudah beberapa kali menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan kesediaan mengganti kerugian sejumlah fasilitas yang dirusak.
PN Bantul mengapresiasi niat baik tersebut. Namun untuk kesediaan ganti rugi, PN Bantul belum menyanggupi.
"Perlu kami sampaikan bahwa [yang dirusak] itu fasilitas negara sehingga kami tidak bisa memutuskan sendiri. Kami perlu berkonsultasi terlebih dahulu ke Kantor Perbendaharaan Negara terkait mekanisme bagaimana ketika ada pihak lain yang akan mengganti," kata Zaenal, saat dihubungi Jumat (6/7/2018).
Zaenal mengaku sudah konsultasi secara informal ke bagian Pelayanan Perbendaharaan Negara. Namun sampai kemarin belum ada penjelasan, sehingga PN belum bisa memberi kepastian terkait kesanggupan Pemuda Pancasila mengganti kerusakan. "Jangan sampai nanti ada salah persepsi," kata dia.
Sementara itu itu, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY, Farid Jayen Soepardjan saat dimintai konfirmasi mengaku belum memantau lebih jauh terkait kasus perusakan PN Bantul. Soal tanggapannya atas kasus tersebut, ia mengirimkan rilis.
Dalam rilisnya Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPW Pemuda Pancasila DIY menyesalkan atas kejadian tersebut. Pihaknya mengapresiasi proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengusut peristiwa itu.
"Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan yang terjadi di PN Bantul. Apakah tindakan yang dilakukan oknum berseragam Pemuda Pancasila murni tindakan spontanitas, atau ada pihak lain yang memprovokasi dan menggerakkan massa untuk merusak," kata Ketua BPPH MPW Pemuda Pancasila DIY, Aprillia Supaliyanto.
Kasus perusakan di PN Bantul terjadi Kamis (28/6/2018) siang seusai sidang putusan Ketua MPC Pemuda Pancasila Bantul, Doni Bimo Saptoto dalam kasus pembubaran pameran karya seni di Pusham UII Banguntapan pada Mei 2017 lalu. Seratusan orang yang hadir dalam sidang tersebut diduga tidak menerima hasil putusan hakim, kemudian beberapa di antaranya sempat merusak fasilitas di PN Bantul.
Doni sudah mengakui tindakan perusakan tersebut dilakukan oleh simpatisannya karena kecewa. Ia menilai hakim mengesampingkan sejumlah fakta persidngan sehingga ia dinyatakan bersalah. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.